Ivermectin, Obat Terapi COVID-19 yang Kosong di Pasaran Balikpapan
Pemkot Balikpapan harapkan suplai dari distributor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah mengizinkan penggunaan obat Ivermectin sebagai salah satu jenis obat terapi penanggulangan penyakit COVID-19 di Indonesia. Permasalahannya, ketersediaan obat ini di pasaran Balikpapan ternyata kosong.
"Sebenarnya kami sudah beberapa hari mencari, menanyakan ketersediaan. Karena walaupun sudah diizinkan atau masuk dalam prosedur terapi COVID-19, tapi kan ketersediaannya. Nah, kami sampai hari ini belum mendapatkan, di apotek dan distributor juga kosong," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) Andi Sri Juliarty, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Potret Kilang Pertamina Balikpapan yang Menghasilkan Produk Dunia
1. Berharap tersedia di pasaran
Andi mengharapkan, pihak distributor obat Ivermectin secepatnya memenuhi kebutuhan pasokan untuk wilayah Balikpapan dan sekitarnya. Pemerintah secara resmi telah memberikan 'lampu hijau' pemanfaatan obat ini dalam pengobatan pasien COVID-19.
Pemerintah daerah sudah menyiapkan anggaran untuk pengadaan obat Ivermectin di tahun ini.
"Kami berharap obat itu juga tersedia, karena dari sisi anggaran pemerintah juga siap mengadakan untuk masyarakat yang terpapar COVID," jelasnya.
Baca Juga: Pandemik Memuncak, RS Beriman Balikpapan Hanya Terima Pasien COVID-19