KPU Balikpapan: Seribuan Surat Suara untuk Pilkada Serentak Rusak
Pelipatan surat suara berjalan lebih lambat dari target
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan masih terus melakukan penyortiran, penghitungan, pemeriksaan dan pelipatan kertas surat suara untuk pesta demokrasi Pilkada Serentak Balikpapan 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020. Ternyata ditemukan seribuan surat suara yang rusak.
"Sampai hari ini (3 hari) sudah ada 160.000 lembar surat suara yang sudah disortir dan dari jumlah tersebut ditemukan sebanyak 1.269 lembar surat suara yang rusak," ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha, Rabu (25/11/2020), di kantornya.
Baca Juga: Sekolah Tatap Muka di Balikpapan Januari 2021 Maksimal 50 Persen Murid
1. Kerusakan saat pencetakan surat suara
Thoha mengatakan, kertas surat suara yang rusak ini sebagian besar cacat akibat kerusakan saat dicetak bukan akibat pengiriman. "Kerusakan yang ditemukan ini diantaranya ada kertas surat suara yang berkerut, kemudian ada yang potongannya tidak simetris dan ada bercak tinta, serta cetakan buram," ujarnya.
Kertas suara suara yang cacat ini, kata Thoha, diminta untuk disingkirkan dan dicatat, serta dilaporkan. "Nanti akan kita buatkan berita acara untuk kemudian diminta diganti dan dicetak ulang," jelasnya.
Baca Juga: 7 Petugas Pelipatan Kertas Suara di KPU Balikpapan Reaktif COVID-19