Manipulasi Fuel Card Pertamina, Sopir Truk Timbun Solar Bersubsidi
Membeli solar subsidi empat kali dari kapasitas normal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Kejahatan pelaku cukup lihai dengan memanipulasi pemanfaatan fuel card diterbitkan Pertamina.
Padahal, fuel card sendiri diluncurkan Pertamina guna mengatur penyaluran solar subsidi agar tepat sesuai peruntukannya.
“Ini pengungkapan kasus penyalahgunaan solar subsidi yang keempat yang berhasil diungkap Polresta Balikpapan selama satu bulan terakhir,” kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi V Thirdy Hadmiarso, Selasa (26/4/2022).
Baca Juga: Kendali Solar Subsidi, Pertamina Luncurkan Fuel Card 2.0 di Balikpapan
1. Tangki BBM truk dimodikasi agar bisa menampung hingga 4 kali lipat
Thirdy menambahkan, petugas kepolisian mencurigai salah seorang sopir truk saat melakukan pembelian solar subsidi di SPBU Km 9 Balikpapan. Mereka pun lantas membuntuti pelaku yang berinisial WA (34).
“Unit Opsnal Gabungan Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara membuntuti pelaku, dan ketika truk yang dikemudikan pelaku berhenti di Jalan Padat Karya KM 8, Graha Indah, Balikpapan Utara tim langsung mengamankannya,” jelas Kapolresta.
Dalam proses interogasi itu, lanjut Thirdy, pelaku mengaku sudah menjalankan praktik curangnay itu selama tiga bulan terakhir. Ia memodifikasi tangki BBM truknya agar mampu menampung solar subsidi hingga 400 liter.
Padahal, kapasitas normal tangki BBM truk nomor polisi KT 8768 AS tersebut hanya 100 liter atau artinya dimodifikasi 4 kali lipat dari semestinya.
Baca Juga: Jelang Nataru, Stok Bahan Bakar dan LPG Pertamina di Kaltim Mencukupi