TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Manipulasi Fuel Card Pertamina, Sopir Truk Timbun Solar Bersubsidi  

Membeli solar subsidi empat kali dari kapasitas normal

Pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi diringkus Polresta Balikpapan Kaltim, Selasa (26/4/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Polresta Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengungkap praktik penimbunan BBM jenis solar bersubsidi. Kejahatan pelaku cukup lihai dengan memanipulasi pemanfaatan fuel card diterbitkan Pertamina. 

Padahal, fuel card sendiri diluncurkan Pertamina guna mengatur penyaluran solar subsidi agar tepat sesuai peruntukannya.  

“Ini pengungkapan kasus penyalahgunaan solar subsidi yang keempat yang berhasil diungkap Polresta Balikpapan selama satu bulan terakhir,” kata Kapolresta Balikpapan Komisaris Besar Polisi V Thirdy Hadmiarso, Selasa (26/4/2022). 

Baca Juga: Kendali Solar Subsidi, Pertamina Luncurkan Fuel Card 2.0 di Balikpapan

1. Tangki BBM truk dimodikasi agar bisa menampung hingga 4 kali lipat

Pelaku penimbunan BBM jenis solar subsidi diringkus Polresta Balikpapan Kaltim, Selasa (26/4/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Thirdy menambahkan, petugas kepolisian mencurigai salah seorang sopir truk saat melakukan pembelian solar subsidi di SPBU Km 9 Balikpapan. Mereka pun lantas membuntuti pelaku yang berinisial WA (34). 

“Unit Opsnal Gabungan Polresta Balikpapan dan Polsek Balikpapan Utara membuntuti pelaku, dan ketika truk yang dikemudikan pelaku berhenti di Jalan Padat Karya KM 8, Graha Indah, Balikpapan Utara tim langsung mengamankannya,” jelas Kapolresta.

Dalam proses interogasi itu, lanjut Thirdy, pelaku mengaku sudah menjalankan praktik curangnay itu selama tiga bulan terakhir. Ia memodifikasi tangki BBM truknya agar mampu menampung solar subsidi hingga 400 liter. 

Padahal, kapasitas normal tangki BBM truk nomor polisi KT 8768 AS tersebut hanya 100 liter atau artinya dimodifikasi 4 kali lipat dari semestinya. 

2. Memanipulasi penggunaan fuel card Pertamina

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol V Thirdy Hadmiarso. (IDN Times/Hilmansyah)

Selain itu, sopir truk ini ketahuan pula memanipulasi penggunaan fuel card dikeluarkan Pertamina. Kartu ini semestinya sebagai pengendali dalam pembelian solar subsidi. 

Ia ternyata memiliki dua fuel card yang dipergunakan untuk membeli solar subsidi. 

"Padahal satu fuel card didedikasikan untuk satu kendaraan dengan satu nomor polisi,” ungkapnya.

Penggunaan fuel card ini modus baru, untuk itu kepolisian akan terus menyelidiki dari mana pelaku mendapatkan fuel card tersebut. Hingga bisa dipergunakan untuk membeli solar subsidi di SPBU. 

“Kita akan telusuri dua fuel card yang digunakan tersangka, sehingga tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus ini,” tegas Thirdy.

Polisi pun berniat menyidik pihak mana saja yang terbukti sebagai penadah solar subsidi hasil pencurian sopir truk ini. 

Baca Juga: Jelang Nataru, Stok Bahan Bakar dan LPG Pertamina di Kaltim Mencukupi

Berita Terkini Lainnya