TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Nasabah Asuransi Bumiputera Membawa Bukti ke Polda Kaltim 

Likuiditas AJB Bumiputera 1912  jadi sorotan

Para nasabah asuransi AJB Bumiputera 2019 mendatangi Polda Kaltim, Senin (8/3/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Puluhan nasabah pemegang polis tergabung Forum Korban AJB Bumiputera 1912 mendatangi Polda Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (8/3/2021).

Untuk kedua kalinya, nasabah se Kaltim dan Kaltara ini mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kaltim guna melengkapi barang bukti (BB) polis asuransi nasabah yang belum terbayar.  

“Kedatangan ini yang kedua kalinya untuk membawa berkas dan bukti-bukti," kata Perwakilan Forum Nasabah Nedah Ngaya Hanafiah. 

Forum Korban AJB Bumiputera 1912 sudah resmi melaporkan pihak asuransi ke polisi. 

Bulan Februari lalu, belasan nasabah melaporkan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Mereka mengklaim belum menerima dana pencairan dana .polis asuransi sejak pertengahan 2019.

Baca Juga: Polda Kaltim Copot 6 Anggota Terduga Pelaku Penganiayaan Herman

1. Sudah ada 48 polis diserahkan ke Polda

Anggota Forum Korban AJB Bumiputera 1912 Nedah Ngaya Hanafiah di Polda Kaltim, Senin (3/8/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Nedah mengaku kembali menyerahkan bukti 48 polis premi asuransi para nasabah AJB Bumiputera 1912. Bukti ini melengkapi laporan sebelumnya sudah diberikan. 

“Total sudah 48 polis yang kami serahkan ke polda, sebagai bukti premi asuransi kami,” ungkap Nedah.

Dalam kasus ini, Nedah menyatakan, sudah berkirim surat ke DPRD Kaltim, Ombudsman RI Kaltim, dan OJK Kaltim guna memperoleh bantuan. Apalagi hingga kini, AJB Bumiputera 1912 masih melakukan aktivitas bisnis asuransi ke masyarakat. 

“Potensi gagal bayar ini mulai 2018, tapi nasabah pemegang polis masih aktif melakukan pembayaran. Pihak AJB Bumiputera juga masih melakukan operasional aktivitas asuransi secara normal,” jelasnya.

2. Likuiditas AJB Bumiputera 1912 jadi sorotan

Mapolda Kalimantan Timur di Balikpapan. (IDN Times/Hilmansyah)

Saat kasus Jiwasraya beberapa waktu lalu muncul, likuiditas di AJB Bumiputera 1912 pun menjadi sorotan. Apalagi ada keterlambatan pihak asuransi dalam mencairkan dana klaim nasabah. 

“Kami sudah berulang kali konfirmasi ke Bumiputera, namun mereka tak bisa memutuskan dan menyerahkan ke pusat,” keluhnya.

Pada Maret 2019, AJB Bumiputera 1912 membayar dana kelangsungan belajar pada tiga orang pemegang polis jumlahnya Rp5 juta ke bawah.

“Saya pemegang polis Mitra Bahagia sejak 2016. Pembayaran premi tunggal Rp50 juta, masa kontrak lima tahun,” ungkapnya.

Saat ini dokumen, berkas dan lainnya telah diserahkan ke Polda Kaltim.

“Kami menyerahkan dokumen. Polisi masih lakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Baca Juga: Kasus Tahanan Meninggal, Polda Kaltim Sudah Periksa Tiga Saksi 

Berita Terkini Lainnya