Pemkot Balikpapan Data Pegawai, Menyusul Penghapusan Tenaga Honorer
Penghapusan sesuai surat Menteri PANRB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan pendataan kembali seluruh pegawainya terdiri aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), dan tenaga bantuan (naban). Upaya ini dilakukan seiring rencana penghapusan tenaga honorer yang mulai diberlakukan pada 28 November 2023 mendatang.
“Dari data itu kami akan mengusulkan tenaga PPPK di Kementerian. Ini juga tidak mudah, karena kalau kita mengusulkan banyak PPPK ujung-ujungnya dari APBD juga,” ujar Pj Sekretaris Daerah Pemkot Balikpapan Muhaimin usai dilantik, Senin 6 Juni 2022.
Baca Juga: Balikpapan-Enrekang Kerja Sama dalam Pemenuhan Bahan Pangan
1. Permasalahan akan disampaikan dalam rapat Apeksi
Muhaimin menambahkan, permasalahan tersebut menjadi perhatian penting Pemkot Balikpapan. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud berencana menyampaikan permasalahan ini ke Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di mana Pemkot Balikpapan masuk dalam struktur keanggotaan.
“Jadi melalui APEKSI akan mencoba menyampaikan persoalan ini ke presiden dan Kementerian PANRB supaya tidak menjadi keresahan,” jelasnya.
Pemerintah pusat resmi menghapus tenaga kerja honorer mulai 28 November 2023. Hal ini tentunya akan membuat status pegawai pemerintah hanya ada dua, yaitu PNS dan PPPK saja.
Baca Juga: Bisnis Pakaian Bekas yang Menjanjikan di Balikpapan