TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemuda Ancam Jaksa di Balikpapan dengan Senjata Api

Sempat menembak ke udara sebanyak dua kali

Jumpa pers Polresta Balikpapan Kalimantan Timur dalam pengungkapan kasus senjata api jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, Rabu (25/1/2023). (IDN Times/Hilmansyah).

Balikpapan, IDN Times - Seorang pemuda inisial MK (27) warga Jalan Ruhui Rahayu Kelurahan Gunung Bahagia Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) nekat melakukan aksi "cowboy" di jalanan pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.

Ia dengan sengaja menembakkan senjata api (senpi) ke udara dalam proses survei tanah dilaksanakan petugas di Balikpapan. Proses survei yang dihadiri petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kecamatan Balikpapan Selatan, Kelurahan Gunung Bahagia, dan RT setempat. 

Pemuda ini diduga sengaja mengintimidasi proses survei tanah dilakukan petugas ini. 

"MK bermaksud membubarkan petugas yang sedang melakukan survei," kata Kepala Sub Unit 2 Jatanras Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan Inspektur Dua Bayu, Rabu (25/1/2023). 

Baca Juga: Balikpapan akan Laksanakan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum

1. Kronologis aksi cowboy anak bos perumahan

Ilustrasi Pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Bayu menyebutkan, kronologis pengancaman terjadi saat petugas BPN, RT, kelurahan dan kecamatan sedang melakukan survei tanah untuk keperluan tanah negara di kawasan Gunung Bahagia Balikpapan Selatan. Saat para petugas sedang berkumpul di warung tak jauh dari lokasi lahan yang disurvei, MK tiba-tiba datang dengan mobil.

Sesaat setelah turun dari mobil, MK langsung menembakkan senjata apinya sebanyak dua kali ke udara.

Dalam rombongan tim survei ini, kata Bayu ternyata ada personel Kejari Balikpapan turut mendampingi. Karena merasa terancam, petugas tersebut melapor ke Polresta Balikpapan.

"Berdasarkan laporan tersebut kami akhirnya menangkap tersangka di rumahnya tanpa perlawanan," paparnya.

2. Polisi menyita barang bukti senpi organik merek Glock 19 kaliber 7,65 mm

Ilustrasi senjata Glock-17 buatan Austria. (www.us.glock.com)

Dalam proses penangkapan pelaku ini, polisi berhasil menyita barang bukti senpi jenis Glock 19 kaliber 7,65 mm, 10 butir peluru di dalam magasin, serta dua selongsong peluru.

Pelaku sendiri diketahui sebagai anak salah satu pengusaha perumahan di Balikpapan. 

Kepada polisi, MK mengakui memiliki izin untuk kepemilikan senpi jenis Glock ini sejak Agustus 2022 lalu. Polisi pun mendalami pengakuan kepemilikan izin senpi ini. 

Polres Balikpapan sudah menetapkan status tersangka kepada anak bos perumahan ini. Motifnya, ia mengklaim memiliki tanah yang sekarang sedang disurvei petugas Balikpapan. 

"Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 335 ayat 1 tentang pengancaman," tegasnya.

3. Pelaku kesal dengan pengukuran yang dilakukan petugas

Ilustrasi penembakan menggunakan senjata api. (Pixabay.com/USA-Reiseblogger)

Sementara itu dalam proses penyidikan kasusnya, MK mengaku nekat melepas tembakan ke udara untuk membubarkan petugas yang sedang melakukan survei. Ia merasa berhak atas kawasan tanah yang sedang dilakukan survei ini. 

Para petugas ini, menurutnya, setidaknya sudah delapan kali melakukan survei di kawasan tanah miliknya. Tindakan petugas Balikpapan ini yang akhirnya membuatnya kesal. 

"Saya hanya ingin mereka (petugas) bubar saja. Karena itu masuk wilayah kami," ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Guru di Balikpapan Memperoleh Penghargaan dari Presiden Jokowi

Berita Terkini Lainnya