Perdana, Ribuan Warga Balikpapan Divaksin Booster Jenis Moderna
Prioritaskan kelompok lanjut usia dan rentan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mulai menggelar vaksinasi booster COVID-19 kepada 1.500 kelompok masyarakat lanjut usia dan rentan. Pemberian vaksinasi ini tindak lanjut Instruksi Presiden Joko Widodo dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam membangun herd immunity pandemik COVID-19.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, vaksinasi booster COVID-19 kota/kabupaten di Kaltim pertama kali digelar di Balikpapan. Masyarakat Kota Beriman dianggap sudah memenuhi persyaratan guna memperoleh suntikan booster.
“Kami mewakili Kaltim, melaksanakan pencanangan vaksin lanjutan atau booster pada hari ini. Kita dapat melaksanakan amanat dari Bapak Presiden dan Menteri Kesehatan yang disampaikan sore menjelang magrib kemarin,” ujarnya, Rabu (12/01/2022).
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Pastikan Penerapan Prokes dalam PTM 100 Persen
1. Cakupan vaksin dosis pertama Balikpapan tembus 110 persen
Andi menambahkan, saat ini cakupan vaksinasi umum di Kota Balikpapan telah mencapai 110 persen untuk dosis satu dan 86,23 persen dosis kedua. Sedangkan untuk kelompok lansia sudah mencapai 76 persen dan vaksinasi anak 74,52 persen.
“Pencapaian ini yang membuat Balikpapan masuk kabupaten/kota yang boleh menjalankan vaksinasi lanjutan pada hari ini,” tegasnya.
Dio yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan mengatakan, jumlah sasaran hari ini sebanyak 1.500 dosis dengan prioritas utama kelompok lansia dengan jangka waktu vaksin kedua enam bulan lalu.
“Diberikan kepada usia 18 tahun ke atas, namun prioritas lansia. Kemudian berjarak enam bulan dari vaksinasi keduanya. Jadi dari hitungan kami yang divaksin sampai 11 Juli dapat divaksin hari ini,” ujarnya.
Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Pastikan Penerapan Prokes dalam PTM 100 Persen