Ribuan Naker di Balikpapan Kena Dampak Covid-19, Disnaker Cari Solusi
Perusahaan yang paling terdampak di sektor jasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Ribuan tenaga kerja dari berbagai sektor di Balikpapan telah lama terdampak COVID-19. Dari jumlah tersebut, mayoritas terpaksa dirumahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.
‘’Sedikitnya ada sebanyak 5.826 tenaga kerja di Balikpapan telah terdampak pandemi COVID-19, sebagian besar telah dirumahkan, dan sisanya harus menerima Pemutusan Hubungan Kerja (PHK),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Tenaga Kerja Balikpapan, Arbain Side, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga: 311 Pasien Isolasi Mandiri di Samarinda Disorot Satgas COVID-19
Melihat jumlah tenaga kerja terdampak yang cukup besar tersebut, Pemkot Balikpapan melalui Dinas Tenaga Kerja mencoba mencari solusi agar tenaga kerja dapat memperoleh memenuhi kebutuhan ekonominya.
“Saat ini kami dari Dinas Tenaga Kerja Balikpapan tengah mencari penyelesaian dari persoalan tersebut, termasuk mencari pola sistemnya seperti apa,” jelas Arbain.
Salah satunya adalah melakukan penjajakan kepada perbankan. Dimana pola kerja samanya, Disnaker akan menyediakan data tenaga kerja dari mereka yang terdampak, selanjutnya perbankan memberikan modal usaha dengan sistem yang ditawarkan.
“Dimana intinya untuk memudahkan tenaga kerja berwirausaha. Sekarang lagi proses penjajakan dengan BRI,” paparnya.
1. Coba gandeng perbankan
Baca Juga: Nama di Kartu NPWP Tak Sesuai, Rahmad Mas'ud Lolos Tes Kesehatan
Baca Juga: Duh, Nelayan di Kaltim Terancam dengan Raperda Zonasi Laut