TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rutan Balikpapan Gunakan Layanan Online, Jamin Tak Ada Pungli

Manfaatkan teknologi informasi 

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balikpapan (IDN Times / Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Balikpapan terus berbenah untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Salah satunya dengan menerapkan pelayanan berbasis informasi teknologi (IT) dan transparan. 

“Upaya ini kami lakukan agar wilayah Rutan Kelas II B Balikpapan bebas korupsi dan untuk memastikan tidak ada lagi pungutan liar, karena semua sudah dilakukan secara transparan,” ujar Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana, Selasa (25/8/20)

Baca Juga: Suka Bikin Resah, Spesialis Pencuri Rumah Kosong di Samarinda Diciduk

1. Daftar kunjungan bisa dilakukan secara online

Kepala Rutan Kelas II B Balikpapan Sopiana (IDN Times / Hilmansyah)

Pengunjung rutan bisa mendaftar online melalui aplikasi jadi tak perlu lagi lama antre untuk membesuk warga binaan.

“Keluarga warga binaan saat ini tidak perlu lagi antre berlama-lama karena sudah bisa mendaftar berkunjung secara online,” ujarnya.

Sopiana mengatakan melalui aplikasi ini, hanya cukup mendaftar dan menunggu selama dua menit, kemudian langsung bisa membesuk warga binaan yang ada di Rutan Balikpapan. Jika sebelumnya perlu sekitar 10 menit, kini bisa lebih singkat.

2. Lama masa tahanan dan remisi bisa dilihat di self service

Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Balikpapan (IDN Times /Hilmansyah)

Pembenahan tidak hanya dilakukan keluar, namun juga dilakukan ke dalam terutama untuk kenyamanan warga binaan terutama untuk mengetahui lama masa tahanan dan banyaknya remisi yang didapat dengan menggunakan alat self service yang telah disiapkan petugas rutan.

“Warga binaan sekarang tidak perlu repot menanyakan lama masa tahanannya atau remisi yang didapatnya kepada petugas, cukup menekan sidik jarinya saja di alat self service, maka data yang diperlukannya langsung bisa terlihat,”ujar Sopiana.

Sopiana juga menjelaskan, kini semakin mudah untuk mengurus pemberian remisi atau selesai menjalankan hukuman, karena semua telah berbasis online.

“Semuanya sudah terintegrasi dan online, sehingga warga binaan atau pihak keluarga yang akan mengurus prosesnya sudah sangat mudah sekali,” jelasnya.

Baca Juga: Hendak Memulangkan Mertua, Kuli Angkut di Samarinda Nekat Menjambret

Berita Terkini Lainnya