TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Target Rp1 Triliun, Samsat Delivery dan e-Samsat Kaltim Diluncurkan

Agar mempermudah prosedur layanan wajib pajak

Peluncuran program aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas, Selasa (4/5/2021). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Timur dan Ditlantas Polda Kaltim meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas pertama di Indonesia. Upaya ini dilakukan untuk memenuhi target penerimaan pajak kendaraan senilai Rp1 triliun. 

“Program aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas ini pertama kalinya diluncurkan di Indonesia,” kata Kepala Bapenda Kaltim Ismiati usai kegiatan peluncuran program aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas di Balikpapan, Selasa (4/5/2021).

Peluncuran program aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas diresmikan Gubernur Kaltim Isran Noor, Kapolda Kaltim Irjen Polisi Herry Rudolf Nahak, dan Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto.

Baca Juga: Larangan Zakat yang Memancing Kerumunan Warga di Balikpapan

1. Upaya kejar PAD Rp1 triliun di Kaltim

Kepala Bapenda Kaltim Ismiati menyatakan Program aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas. (IDN Times/Hilmansyah)

Ismiati mengatakan, strategi optimalisasi pajak kendaraan bermotor berhubungan erat dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Misalnya dalam pelayanan Samsat mobil untuk perpanjangan pajak, serta meluncurkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas.

"Kami berharapkan program ini dapat mendukung peningkatan PAD, atau paling tidak target Rp1 triliun seperti pendapatan tahun lalu, di tahun ini bisa terjaga,” ujarnya.

2. Mempermudah kewajiban wajib pajak

Penanda tangan kerjasama program aplikasi Samsat Kaltim Delivery dan e-Samsat Bhabinkamtibmas. (IDN Times/Hilmansyah)

Bapenda Kaltim, kata Ismiati, telah mengembangkan aplikasi Samsat Kaltim Delivery  bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltim, dan pihak ketiga.

“Aplikasi ini akan memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ), serta mengesahkan surat tanda nomor kendaraan (STNK),” paparnya.

Pada 2020, Bapenda mencatat penerimaan pajak kendaraan bermotor senilai Rp944,45 miliar atau naik 113% dari target Rp830 miliar. Pajak tersebut terkumpul dari 1,21 juta unit kendaraan yang terdaftar di Kaltim.

Baca Juga: TNI Pastikan DNA Kerangka Pembunuhan Oknum Tentara di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya