TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TNI AL Tangkap Kapal Pengangkut 4.100 CPO di Perairan Kaltim

Instruksi pelarangan ekspor CPO

Kapal pengangkut CPO rute Samarinda - Kota Baru diamankan di Pangkalan TNI AL di Balikpapan, Sabtu (30/4/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - KRI Mandau 621 menangkap kapal pengangkut crude palm oil (CPO) yakni TB NSS-2 dan kapal tongkang Bumi Palma 1 di perairan Kalimantan Timur (Kaltim). Kapal pengangkut CPO milik PT Cemerlang Makmur Abadi dan PT Sinar Mas ini dalam rute pelayaran Samarinda - Kota Baru Kalimantan Selantan (Kalsel). 

Kapal dan ABK langsung diserahkan Pangkalan TNI AL Kota Balikpapan, Sabtu (30/4/2022). 

Kapal berbendera Indonesia ini kedapatan mengangkut sebanyak 4.100 CPO. Presiden Joko "Jokowi" resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng pada Jumat 28 April 2022 lalu. 

“Tindakan ini sesuai dengan instruksi presiden tentang larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng itu sendiri,” ujar Komandan Lanal Balikpapan Kolonel Laut Pelaut (P) Rasyid Al Hafiz, MMaritimePol, M.Tr.Hanla, di Mako Lanal Balikpapan, Sabtu (29/4/2022).

Baca Juga: Kisah Buruh di Balikpapan, Gaji Masih Dipotong Sejak Pandemik

1. Ditemukan beberapa bukti awal pelanggaran

Kapal pengangkut CPO rute Samarinda - Kota Baru diamankan di Pangkalan TNI AL di Balikpapan, Sabtu (30/4/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

TNI AL mendapati bukti awal pelanggaran dalam penangkapan kapal ini. Didapat ada beberapa bukti awal pelanggaran, terkait dengan pelayaran, dan sertifikat bongkar barang berbahaya. 

Dikatakannya, nakhoda kapal yang menjalani pemeriksaan tidak dapat menunjukkan sertifikat bongkar barang berbahaya, asuransi keselamatan barang berbahaya. Kemudian ada juga beberapa lainnya, seperti radio yang tidak sesuai, peralatan meteorologi yang tidak sesuai, tidak lengkap dan rusak.

“Dan ini cukup membahayakan dalam sebuah pelayaran,” tegasnya.

2. Lanal Balikpapan akan lanjutkan penyelidikan

Kapal pengangkut CPO rute Samarinda - Kota Baru diamankan di Pangkalan TNI AL di Balikpapan, Sabtu (30/4/2022). (IDN Times/Hilmansyah)

Saat ini, Lanal Balikpapan akan terus melakukan penyelidikan temuan bukti awal pelanggaran. Sedangkan untuk dokumen muatan CPO saat ini masih terus didalami.

“Pasalnya, saat ini modus penyeludupan ekspor CPO ini, bisa dilakukan secara langsung, namun juga bisa dilakukan antar pulau,” ungkapnya.

Rasyid menegaskan, TNI AL merespons instruksi presiden tentang pelarangan ekspor CPO ke luar negeri. Instruksi dari Mabes TNI yang diteruskan pada seluruh jajaran dan fungsi pangkalan. 

Baca Juga: Sidak Lebaran di Balikpapan, dari Makanan Kedaluwarsa hingga Miras

Berita Terkini Lainnya