Wali Kota Tinjau Asrama Haji Balikpapan Untuk Rawat Pasien COVID-19
Belum ditetapkan sebagai RS Darurat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Pemerintah Kota Balikpapan telah menyiapkan Asrama Haji Embarkasi Balikpapan untuk digunakan sebagai tempat perawatan pasien COVID-19. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penderita jika rumah sakit tidak bisa lagi menampung pasien virus corona atau COVID-19.
“Saat ini kita memiliki Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) dan 13 rumah sakit lainnya. Namun jika terjadi lonjakan maka Asrama Haji Batakan telah siap digunakan untuk merawat pasien yang tidak tertampung di rumah sakit tersebut,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi disela-sela tinjauannya ke Asrama Haji Batakan pada Selasa (7/4).
1. Asrama haji hanya diperuntukan bagi pasien ODP dan PDP dengan gejala yang berat
Rizal menjelaskan, Pemkot Balikpapan sebelumnya mengusulkan penggunaan Asrama Haji Batakan ke Pemprov Kaltim. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi meningkatnya jumlah pasien COVID-19 di Balikpapan. Sementara, pembiayaan kegiatan di asrama haji ini juga akan didukung oleh APBD Provinsi Kaltim.
“Yang menyampaikan usulan Pemkot Balikpapan ke Gubernur Kaltim yang diteruskan ke Dirjen Haji dilanjutkan ke Menteri Agama yang berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan, akhirnya turunlah surat Dirjen Haji yang menyatakan Asrama Haji Batakan bisa dimanfaatkan untuk pasien COVID-19, sampai nanti H-10 untuk persiapan jemaah haji,” ujar Rizal
Asrama haji ini akan digunakan oleh para pasien Orang dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien dalam Pengawasan (PDP) COVID-19. Sementara salah satu dari bangunan di asrama haji yang merupakan hotel yang disiapkan untuk para tenaga medis yang merawat para pasien COVID-19.
"Asrama haji ini akan diperuntukan bagi pasien ODP dan PDP dengan gejala yang berat atau pasien ODP atau PDP yang tempat tinggalnya tidak layak dan dikhawatirkan menyebarkan virus COVID-19, sedangkan yang kondisi layak akan tetap diminta untuk melakukan isolasi mandiri,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Amankan Pelaku Penyebar Hoaks COVID-19 di Balikpapan