TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waria di Balikpapan Unggah Pornografi untuk Menggaet Pelanggan

Konten pelaku langsung dapat perhatian Polri

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus waria inisial IK (24) di Jalan Mekarsari Gunung Sari Balikpapan, Jumat (31/3/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus waria inisial IK (24) di Jalan Mekarsari Gunung Sari Balikpapan. Pelaku mengunggah video porno saat berhubungan seks dengan salah seorang pelanggannya di Twitter. 

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutejo menyebutkan, pelaku memang berprofesi sebagai pekerja seks profesional (PSK) waria di Balikpapan. 

"Pada saat dia melakukan hubungan intim dengan laki-laki, direkam dan diposting di Twitter, di akun pribadinya," katanya belum lama ini. 

Baca Juga: Standar Gaji bagi Kalian yang Ingin Menetap di Balikpapan

1. Unggah konten pornografi

Ilustrasi pornografi (IDN Times/Sukma Shakti)

Kasubdit Cyber Krimsus Polda Kaltim Komisaris Pol Andreas Aleks mengatakan, patroli cyber mendapati unggahan pornografi pada 28 Maret 2023 malam. Dan setelah ditelusuri diketahui lokasi pengunggah yang berasal dari Balikpapan.

Polisi pun lantas mendatangi kediaman tersangka keesokan paginya.

"Pagi harinya tim bergerak melakukan penindakan dan pelaku ada di lokasi. Kita amankan dan dilakukan interogasi," sambungnya.

Pelaku mengunggah video porno dengan durasi selama 30 detik. Dalam pemeriksaan diketahui, pelaku membuat konten pornografi tersebut untuk menggaet pelanggan di media sosial. 

"Video tersebut, diunggah pelaku pada tanggal 21 Februari 2023 lalu,” ungkapnya.

2. Pelaku mengakui unggahan konten pornografi

Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meringkus waria inisial IK (24) di Jalan Mekarsari Gunung Sari Balikpapan, Jumat (31/3/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Andreas mengaku sadar dan tanpa tekanan mengunggah video tersebut. Di mana aksi itu dilakukan sendiri. Waria ini juga mengaku sudah menjalankan profesi PSK sudah setahun terakhir di Balikpapan. 

"Dari pengakuan pelaku, dia sudah setahun menjalani profesi ini sebagai PSK Waria. Untuk upload video satu kali," jelasnya.

Kepada para pelanggan, ia mematok tarif yang cukup mahal kisaran Rp600 ribu hingga Rp800 ribu. 

Petugas berhasil mengamankan barang bukti ponsel yang digunakan untuk merekam video porno sekaligus mempublikasikan ke media sosial. 

Baca Juga: Pemprov Kaltim Siapkan Rp96,2 Miliar untuk Tingkatkan SDM Balikpapan

Berita Terkini Lainnya