Aduh! Anggaran Menurun, Nominal Bansos di Balikpapan Akan Dikurangi
Alokasi anggaran bansos turun 40 persen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana akan mengurangi nilai nominal bantuan soal yang akan diberikan kepada warga yang terkena dampak penyebaran COVID-19.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kota Balikpapan mengatakan kebijakan itu dilakukan agar dana yang tersedia mencukupi untuk dibagikan kepada warga yang masuk dalam daftar penerima bantuan sosial pada pandemi COVID-19 gelombang pertama periode April hingga Agustus lalu.
"Ada beberapa opsi, yang pertama nilai dikurangi, atau nilainya tetap tapi bulan penyalurannya yang dikurangi," katanya ketika diwawancarai wartawan di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (29/9).
Baca Juga: Awas! Hanya dalam Sepekan Kaltim Menambah Ribuan Positif Corona
1. Pengurus RT mendesak tidak ada pengurangan daftar penerima
Menurutnya, rencana kebijakan itu dilakukan untuk menindaklanjuti masukan dari sejumlah Ketua RT yang meminta agar jumlah daftar penerima bantuan sosial tidak dikurangi, karena akan berpotensi menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Karena memang ada masukan dari sejumlah ketua RT yang menyampaikan bahwa jangan sampai ada pengurangan jumlah penerima bantuan sosial karena kalau sampai ada pengurangan, pihak RT memilih lebih baik bantuan sosial ditiadakan," ungkapnya.
Baca Juga: Viral! Kakek Nelayan Terombang-ambing di Lautan Kaltim selama 6 Hari
Baca Juga: Ingat! Dua Kali Kedapatan Tanpa Masker, Bersiap Rasakan Sanksi Sosial