COVID-19, Aktivitas Bandara dan Pelabuhan di Balikpapan Dibatasi
Antisipasi lonjakan pasien virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan mempertimbangkan untuk melakukan pembatasan lalu lintas di kawasan bandara dan pelabuhan di Kota Balikpapan.
"Kita masih bahas dengan pihak bandara dan pelabuhan, kita akan lakukan Pembatasan, kita akan umumkan resmi besok (Rabu, 1/4)," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi kepada wartawan di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Selasa (31/3) sore.
Baca Juga: Tambah 3, Pasien Positif Virus Corona di Balikpapan Jadi 14 Orang
1. Untuk mencegah penyebaran virus corona
Pembatasan ini dilakukan untuk menindaklanjuti tingkat penyebaran virus corona yang terus meningkat di Kota Balikpapan.
Berdasarkan hasil laporan dari Dinas Kesehatan Kota Balikpapan hingga tanggal 31 Maret 2020, pukul 16.00 Wita, jumlah pasien observasi di rumah sakit dengan status Pasien Dalam Pengawasan atau PDP saat ini berjumlah 37 orang yang dirawat di sejumlah rumah sakit yang ada di Kota Balikpapan, seorang PDP dinyatakan meninggal dunia.
Sementara itu jumlah Orang Dalam Pemantauan atau ODP di Kota Balikpapan 1.506 orang, 292 orang diantaranya dinyatakan sudah selesai menjalani observasi 14 hari. Sehingga total orang dalam pemantauan di Kota Balikpapan tercatat mencapai 1214 orang.
“Kita sedang kaji, nanti kita umumkan resminya,” ujarnya.
Baca Juga: 75 Persen Kasus Positif Virus Corona di Kaltim Berasal dari Balikpapan