Kaltim Local Lockdown, KPU Balikpapan Batalkan Pelantikan PPS
Pelantikan dialihkan ke tiap kecamatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan kepada 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang seharusnya dilangsungkan pada 22 Maret 2020 ini.
Pembatalan pelantikan PPS untuk Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020 ini dilakukan untuk antisipasi ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah menyebar luas di sejumlah wilayah Indonesia.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun bahkan telah menetapkan status local lockdown atau karantina wilayah untuk provinsi ini, terhitung sejak Selasa (17/3) selama 14 hari.
Baca Juga: Jahe Balikpapan Diteliti untuk Jadi Obat Penangkal Virus Corona
1. Untuk menghindari kerumunan orang
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana atau biasa disapa Iyan mengatakan pembatalan tersebut berdasarkan surat edaran KPU RI tertanggal 17 Maret 2020, terkait upaya mendukung pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menghindari pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.
"Kita memang ada arahan dari KPU RI, yang disampaikan hari ini, untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan sekarang," kata Iyan ketika diwawancarai wartawan di Hotel Aston Balikpapan, Selasa (17/4).
Baca Juga: Hadapi Ancaman Virus Corona, Kaltim Tetapkan Status Lockdown Lokal