TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kaltim Local Lockdown, KPU Balikpapan Batalkan Pelantikan PPS

Pelantikan dialihkan ke tiap kecamatan

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana (IDN Times / Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan membatalkan jadwal pelantikan kepada 102 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang seharusnya dilangsungkan pada 22 Maret 2020 ini. 

Pembatalan pelantikan PPS untuk Pemilihan Wali Kota Balikpapan 2020 ini dilakukan untuk antisipasi ancaman penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah menyebar luas di sejumlah wilayah Indonesia. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pun bahkan telah menetapkan status local lockdown atau karantina wilayah untuk provinsi ini, terhitung sejak Selasa (17/3) selama 14 hari. 

Baca Juga: Jahe Balikpapan Diteliti untuk Jadi Obat Penangkal Virus Corona 

1. Untuk menghindari kerumunan orang

twitter/faisalsidiq_88

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Yan Fauzi Wardana atau biasa disapa Iyan mengatakan pembatalan tersebut berdasarkan surat edaran KPU RI tertanggal 17 Maret 2020, terkait upaya mendukung  pencegahan penyebaran virus corona. Salah satunya dengan menghindari pelaksanaan kegiatan yang mengumpulkan banyak orang.

"Kita memang ada arahan dari KPU RI, yang disampaikan hari ini, untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan sekarang," kata Iyan ketika diwawancarai wartawan di Hotel Aston Balikpapan, Selasa (17/4).

2. Dilantik di tiap-tiap kecamatan

IDN Times/ Haikal

Menurut Iyan, sesuai dengan arahan dari KPU RI, pelantikan anggota PPS yang terpilih akan dialihkan ke masing-masing kecamatan sesuai dengan wilayah kerja dari masing-masing petugas PPS.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi konsentrasi massa ketika pelaksanaan pelantikan, untuk mengurangi dampak penyebaran virus Corona 

Ia mengaku belum bisa menyebutkan jadwal pasti untuk pelaksanaan pelantikan anggota PPS untuk Pilkada kota Balikpapan, karena masih menunggu arahan dari KPU RI.

"Jadwal pastinya belum tahu kapan, kami masih menunggu bagaimana teknisnya dari KPU RI," terangnya.

Baca Juga: Hadapi Ancaman Virus Corona, Kaltim Tetapkan Status Lockdown Lokal

Berita Terkini Lainnya