Pandemik COVID-19, Proyek Coastal Road di Balikpapan Terancam Batal
RPJMD Balikpapan tidak tercapai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar rencana proyek pembangunan jalan lingkar tepi pantai yang menghubungkan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan hingga Pelabuhan Semayang dikaji ulang.
Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz mengatakan bahwa rencana mega proyek pembangunan jalan lingkar tepi pantai atau coastal road sepanjang 7 kilometer tersebut direncanakan sejak lama namun tidak kunjung terealisasi.
"Proyek ini sudah direncanakan sejak puluhan tahun, namun belum ada tindak lanjut," katanya ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (2/7/20).
Baca Juga: Pembangunan Jembatan Pulau Balang Terkendala Lahan Wilayah Balikpapan
1. Tidak ada tindak lanjut proyek jalan pesisir tersebut
Menurut Tohari, pembangunan coastal road merupakan salah satu proyek yang telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2016-2021. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari rencana pembangunan coastal road.
Padahal Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan akan memulai tahapan pekerjaan reklamasi untuk pelaksanaan pembangunannya pada tahun 2020 ini.
“Sejak puluhan tahun direncanakan, tidak ada kelanjutannya,” urainya.
Baca Juga: Bukan dari Akumulasi Kasus, Status Zona Hitam Balikpapan akan Direvisi