TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pandemik COVID-19, Proyek Coastal Road di Balikpapan Terancam Batal

RPJMD Balikpapan tidak tercapai

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Tohari Azis (IDN Times/Maulana)

Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan meminta agar rencana proyek pembangunan jalan lingkar tepi pantai yang menghubungkan dari Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan hingga Pelabuhan Semayang dikaji ulang.

Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Thohari Aziz mengatakan bahwa rencana mega proyek pembangunan jalan lingkar tepi pantai atau coastal road sepanjang 7 kilometer tersebut direncanakan sejak lama namun tidak kunjung terealisasi.

 "Proyek ini sudah direncanakan sejak puluhan tahun, namun belum ada tindak lanjut," katanya ketika diwawancarai wartawan di kantornya, Kamis (2/7/20).

Baca Juga: Pembangunan Jembatan Pulau Balang Terkendala Lahan Wilayah Balikpapan

1. Tidak ada tindak lanjut proyek jalan pesisir tersebut

Pantai Lamaru Balikpapan (IDN Times/ Mela Hapsari)

Menurut Tohari, pembangunan coastal road merupakan salah satu proyek yang telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Balikpapan tahun 2016-2021. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari rencana pembangunan coastal road.

Padahal Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan akan memulai tahapan pekerjaan reklamasi untuk pelaksanaan pembangunannya pada tahun 2020 ini. 

“Sejak puluhan tahun direncanakan, tidak ada kelanjutannya,” urainya.

2. Proyek ini terancam dibatalkan

IDN Times/ Mela Hapsari

Proyek pembangunan jalan ini dilaksanakan berdasarkan nota kesepakatan bersama atau MoU dengan melibatkan sejumlah investor. 

Menurutnya ini sama saja dengan hutang program. Apalagi proyek coastal road sudah beberapa kali mengalami perbaikan MoU dan kontrak dengan pihak ketiga. Adapun jika memang proyek ini kembali tidak bisa terlaksana akibat adanya pandemi Covid-19, maka badan legislatif itu akan mempelajari ulang nota kesepakatan tersebut.

"Kita akan pelajari MoU-nya, apakah dikaji ulang, dibatalkan, atau seperti apa, karena jangan sampai ini menjadi beban daerah," pungkasnya.

Baca Juga: Bukan dari Akumulasi Kasus, Status Zona Hitam Balikpapan akan Direvisi

Berita Terkini Lainnya