Pedagang Kaki Lima, PDP COVID-19 di Balikpapan Meninggal Dunia
PDP ini mengalami pneumonia dan diabetes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang Pedagang Kaki Lima (PKL) di salah satu pasar tradisional di Kota Balikpapan meninggal dunia setelah ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19.
"Kami tadi menerima informasi ada pasien PDP yang meninggal dunia tadi pagi," kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Balikpapan di Halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Sabtu (2/5).
1. Dua hari dirawat, PDP meninggal dunia
Menurutnya, pasien yang meninggal dunia berjenis kelamin perempuan dengan usia sekitar 46 tahun.
Pasien terindikasi terpapar virus corona setelah berobat ke Puskesmas Karang Jati, Balikpapan Tengah, dengan kondisi yang sudah parah dengan gejala sesak nafas, pada 30 April 2020 lalu.
Karena menunjukkan gejala yang mengarah ke virus corona, pasien kemudian dirujuk ke RSUD Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) untuk diberikan penanganan medis lebih lanjut.
Pasien kemudian meninggal dunia setelah menjalani penanganan medis di ruang isolasi di RSKD selama dua hari.
"Tadi pagi pasien dinyatakan meninggal dunia dan telah dikebumikan juga hari ini," terangnya.
Jenazah pasien dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kilometer 15 Jalan Soekarno-Hatta dengan protokol pemakaman COVID-19.
Baca Juga: Wali Kota: Anggaran Minim, Balikpapan Belum Ajukan PSBB