THR Pasukan Kuning di Balikpapan Dijamin Tidak Kena Rasionalisasi
Besaran THR 1 bulan gaji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan menjamin akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sekitar 800 pasukan kebersihan pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini.
“Tenaga kontrak seperti pasukan kuning yang terdiri dari tukang sapu sama pengangkut sampah pasti dapat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto ketika dijumpai wartawan di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (24/4).
Baca Juga: Selama 33 Hari Diisolasi, Pasutri Corona di Balikpapan Akirnya Sembuh
1. Gaji dan THR pasukan kuning aman
Menurutnya, kebijakan untuk pemberian THR atau paket hadiah Lebaran kepada pasukan kebersihan tidak terpengaruh dengan kebijakan rasionalisasi sejumlah anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk membiayai program percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan pelaksanaan rasionalisasi yang dilakukan di DLH hanya sebatas sejumlah kegiatan yang dinilai tidak mendesak, sedangkan untuk alokasi gaji dan THR bagi pasukan kebersihan tidak ada perubahan.
“Cuma eselon 2 saja yang tidak dapat, eselon 3 ke bawah dapat semua termasuk tenaga kontrak yakni pasukan kuning (dapat THR), rasionalisasi di DLH tidak seberapa,” jelasnya.
Baca Juga: Waspada! Transmisi Lokal di Balikpapan Kembali Bertambah