TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

THR Pasukan Kuning di Balikpapan Dijamin Tidak Kena Rasionalisasi

Besaran THR 1 bulan gaji

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto (IDN Times / Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan menjamin akan tetap memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sekitar 800 pasukan kebersihan pada Hari Raya Idul Fitri tahun 2020 ini.

“Tenaga kontrak seperti pasukan kuning yang terdiri dari tukang sapu sama pengangkut sampah pasti dapat,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan Suryanto ketika dijumpai wartawan di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Jumat (24/4).

Baca Juga: Selama 33 Hari Diisolasi, Pasutri Corona di Balikpapan Akirnya Sembuh

1. Gaji dan THR pasukan kuning aman

ilustrasi rupiah. IDN Times/Ita Malau

Menurutnya, kebijakan untuk pemberian THR atau paket hadiah Lebaran kepada pasukan kebersihan tidak terpengaruh dengan kebijakan rasionalisasi sejumlah anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Balikpapan untuk membiayai program percepatan penanganan virus corona atau COVID-19 di Kota Balikpapan.

Ia menjelaskan pelaksanaan rasionalisasi yang dilakukan di DLH hanya sebatas sejumlah kegiatan yang dinilai tidak mendesak, sedangkan untuk alokasi gaji dan THR bagi pasukan kebersihan tidak ada perubahan.

“Cuma eselon 2 saja yang tidak dapat, eselon 3 ke bawah dapat semua termasuk tenaga kontrak yakni pasukan kuning (dapat THR), rasionalisasi di DLH tidak seberapa,” jelasnya.

2. Besaran THR 1 bulan gaji

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, besar THR yang akan diterima pasukan kuning atau para petugas kebersihan ini tercatat mencapai besaran 1 bulan gaji pokok atau sekitar Rp1,5 juta. Sedangkan untuk gaji total pasukan kebersihan yang ada di DLH Kota Balikpapan termasuk gaji pokok berkisar Rp3 juta.

“Biasanya THR mereka, kami berikan satu bulan gaji,” terang Suryanto.

Memasuki bulan Ramadan, Suryanto memastikan tidak ada perubahan jadwal kerja kepada pasukan kebersihan. Mereka bekerja tetap sesuai dengan jadwal waktu kerja yang telah ditetapkan, untuk memastikan seluruh sampah yang ada di masyarakat dapat terangkut dan terbuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, kegiatan penyapuan jalan akan tetap dilaksanakan seperti biasa.

Baca Juga: Waspada! Transmisi Lokal di Balikpapan Kembali Bertambah

Berita Terkini Lainnya