Tunggakan Iuran Peserta BPJS Kesehatan Balikpapan Capai Rp65,6 Miliar
BPJS Kesehatan gelar program relaksasi pembayaran tunggakan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan Sugiyanto mengatakan selama masa pandemik COVID-19, jumlah peserta yang berobat ke fasilitas kesehatan menurun. Klaim untuk penyakit nonCOVID-19 mencapai 40 persen.
Penurunan jumlah klaim ini juga seiring dengan kebijakan pengetatan sosial selama pandemik sehingga masyarakat memilih menahan diri untuk berobat, selain itu juga pembatasan layanan kesehatan.
"Sebagian masyarakat banyak yang takut berobat ke fasilitas kesehatan. Ada beberapa layanan kesehatan yang dibatasi seperti layanan dokter gigi karena memang ada arahan dari asosiasi yang meminta untuk membatasi layanan," kata Sugiyanto di Balikpapan, Rabu (9/9/2020).
1. Tunggakan peserta selama masa pandemik naik
Ia menjelaskan, pandemik virus corona juga mempengaruhi jumlah tunggakan peserta BPJS Kesehatan. Ia menjelaskan hingga Agustus 2020, peserta yang menunggak pembayaran iuran tercatat mencapai 96.977 jiwa dengan nilai tunggakan mencapai Rp65,6 miliar. Angka ini naik dibandingkan Juli 2020 yang tercatat jumlah peserta yang menunggak mencapai 95.853 jiwa dengan jumlah tunggakan mencapai Rp64,4 miliar.
Sugiyanto memperkirakan, tunggakan yang melonjak ini dipengaruhi oleh penurunan tingkat pendapatan masyarakat selama masa pandemik, sehingga kesulitan untuk membayar iuran. Selain itu, ada juga peserta yang memang lalai untuk membayar iuran.
"Kondisi ekonomi juga mempengaruhi, selain itu juga ada yang lalai," jelasnya.