TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Balikpapan Terdampak COVID-19 Bakal Dapat Kompensasi Rp250 Ribu

Bantuan hanya diberikan kepada keluarga tak mampu ya!

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh (IDN Times/Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan mencatat anggaran yang dibutuhkan untuk membiayai program penanganan dampak sosial penyebaran virus corona atau COVID-19 mencapai Rp100 miliar.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh usai memimpin rapat paripurna anggaran bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Balikpapan untuk membahas rincian dana yang dibutuhkan membiayai program percepatan penanganan virus corona di Kota Beriman--sebutan lain Balikpapan pada Kamis (2/4).

“Kami hitung kalau ada sekitar 250 ribu KK (Kepala Keluarga) yang akan dibiayai oleh pemerintah karena virus corona ini, dengan santunan Rp250 ribu saja, maka anggaran yang dibutuhkan cukup besar,” kata Abdullloh kepada wartawan.

1. Data sementara ada 250 ribu warga di Balikpapan yang hendak diberikan bantuan uang

Ilustrasi uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Menurut  Abdulloh, berdasarkan data sementara yang dilaporkan oleh Pemkot Balikpapan, jumlah warga yang akan diberikan santunan mencapai 250 ribu orang. Dan diperkirakan angkanya bakal bertambah sebab pendataan masih berjalan hingga saat ini. Utamanya bagi warga yang berhak menerima bantuan

“Dengan data tersebut kalau ada 250.000 KK (Kepala Keluarga) yang akan diberikan santunan dengan nilai mencapai Rp250 ribu, maka anggaran yang diperlukan sekitar Rp62 miliar. Paling tidak kami menyiapkan anggaran sebesar Rp100 miliar,” jelasnya.

2. Bantuan hanya disalurkan kepada keluarga tak mampu dan masyarakat berpenghasilan tidak tetap

unsplash/Zeyn Afuang

Warga yang mendapatkan santunan tersebut merupakan masyarakat yang terkena dampak secara ekonomi, akibat penyebaran virus corona di Balikpapan. Mereka merupakan warga tidak mampu atau keluarga miskin (gakin) dan masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap.

“Kalau orang yang sudah ada penghasilannya tiap bulan, tidak kami data dan tidak diberikan santunan. Ini hanya untuk masyarakat yang berpenghasilan tidak tetap,” terangnya.

Berita Terkini Lainnya