TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ditreskoba Polda Kaltim, Gagalkan  Peredaran 3 Kg Sabu dan Ekstasi

Banyak jalan tikus untuk masuk narkoba

IDN Times/M. Idris

Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kalimantan Timur menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram dan 1.493 butir pil ekstasi yang dibawa oleh tiga orang tersangka dari Kalimantan Utara.

Rencananya dua jenis narkoba ini akan dibawa ke Makassar oleh tersangka, namun Ditreskoba Polda Kaltim lebih dulu mengamankan tiga orang tersangka, pada Kamis (16/5).

Baca Juga: [BREAKING] Kerusuhan di Lapas Narkotika Langkat Dipicu Razia Narkoba 

1. Narkoba dibawa dari Malaysia

IDN Times/M.Idris

Kurir narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi ini sengaja datang ke Tanjung Selor, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, untuk mengambil barang haram yang datang dari negeri Jiran Malaysia ini.

Tersangka Zulkifli (32) yang diamankan polisi datang hanya untuk mengambil narkoba jenis sabu-sabu seberat 3 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 1.493 butir yang sudah dikemas dalam plastik dan disimpan di dalam kardus.

Selain Zulkifli, polisi juga mengamankan Muhammad Amran (19) dan Makmur (35). Direktur Reskoba Polda Kaltim, Kombes Pol Akhmad Shaury menjelaskan, ketiga tersangka ini diamankan di Hotel Millenium, Jalan H.A.R.M Ayoeb, Rinding, Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

"Saat digrebek tidak ada perlawanan dari ketiganya, narkoba disimpan di dalam kardus coklat diletakkan di bawah meja kamar hotel," jelas Akhmad Shaury saat dijumpai awak media pada konfrensi pers hari Senin (20/5).

2. Sekali kirim paket narkoba di upah Rp15 juta

IDN Times/M.Idris

Peredaran gelap narkoba yang terus masuk ke Indonesia ini lantaran para kurir ini diberi bayaran yang cukup tinggi, sehingga mau membawa barang haram tersebut masuk ke Indonesia dan membawanya sampai tujuan. 

Akhmad Shaury menjelaskan, "Pelaku ini juga tidak memiliki pekerjaan tetap, sehingga dengan bayaran tinggi menjadi kurir narkoba tidak menghiraukan nasib dirinya dan masyarakat banyak jika sampai beredar" ungkapnya.

Para kurir ini juga tidak pernah bertemu dengan orang yang menyuruhnya, hanya berkomunikasi melalui telpon genggam, sehingga polisi juga kesulitan akan mengungkap bandar besarnya. 

"Selalu putus jaringannya,sehingga susah menyusuri benang merahnya, ke mana arahnya narkoba yang dikirim. Kurir hanya mengambil barang sesuai arahan, biasanya ditaruh di suatu tempat saja," imbuhnya.

Jika dirupiahkan nilai barang haram yang para tersangka akan edarkan ini mencapai Rp5.2 miliar. Sementara komisi mereka untuk membawa paket narkoba ini senilai Rp15 juta. Ketiga orang tersangka yang diamankan ini terancam penjara seumur hidup.

Baca Juga: Jangan Sampai Narkoba Masuk ke Lingkungan Sekolah

Berita Terkini Lainnya