Bea Cukai Canangkan Balikpapan dan Tarakan Wilayah Bebas Korupsi
Pada 2025 seluruh unit di Kaltimra sudah bebas korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur mencanangkan program Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (ZI WBK WBBM) untuk mendukung program reformasi birokrasi.
"Untuk tahun ini, kita mencanangkan Kota Balikpapan dan Tarakan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang akan efektif dilakukan pada tahun 2020 mendatang," kata Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur Erry Prasetyanto, Rabu (25/9).
Pencanangan program tersebut dilaksanakan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) B Balikpapan dengan dihadiri sejumlah stakeholder yang ada di Kota Balikpapan, diantaranya Pemerintah Kota Balikpapan, Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Lanal Balikpapan, Pengadilan Negeri dan sejumlah perwakilan perusahaan yang ada di Kota Balikpapan.
Baca Juga: Liburan ke Luar Negeri, Trik Ini Bikin Kita Bebas Bea Cukai lho!
1. Target 2025, seluruh unit wilayah masuk dalam zona bebas korupsi
ZI WBK WBBM (Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani ) merupakan suatu predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Pencanangan ZI WBK WBBM merupakan respons atas tingginya harapan masyarakat terhadap instansi pemerintah yang transparan, akuntabel, dan bebas KKN serta memiliki kualitas pelayanan publik yang prima.
Melalui pencanangan ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kalimantan Bagian Timur menargetkan seluruh unit yang ada masuk dalam program Zona Integritas menuju WBK WBBM pada tahun 2025 mendatang.
Target ini menunjukkan DJBC Kalimantan Bagian Timur berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi serta senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Inti dari pencanangan ini adalah kita berkomitmen bersama mulai dari Kantor Wilayah hingga unit untuk membangun zona integritas dengan melibatkan segenap pegawai mulai dari kepala kantor sampai dengan unit terkecil hingga kebersihan dan petugas keamanan untuk menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas korupsi ,” ujar Erry.
Erry menjelaskan, pada tahun 2019 ini, pihaknya sudah menerapkan pelaksanaan Wilayah Bebas dari Korupsi di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Bontang, yang sudah dicanangkan sejak tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Wali Kota: Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Tinggalkan Zona Nyaman