Belum Bersertifikat, Aset Pemkot Balikpapan Rawan Sengketa
Lahan SDN 008 di Kecamatan Balikpapan Kota digugat warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ratusan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan berupa bangunan sekolah, puskesmas dan perkantoran rawan terjadi sengketa, karena sebagian besar lahan masih belum selesai pengurusan sertifikatnya. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Mieke Henny ketika diwawancarai wartawan di DPRD Kota Balikpapan, Kamis (23/1).
“Masyarakat mengeluh masih banyak aset pemerintah yang belum ada sertifikatnya. Ada yang sampai diperkarakan secara hukum oleh orang. Bahkan seringkali pemerintah kalah dalam gugatan hukum yang terjadi. Lihat saja aset yang di Bekapai dan Cemara Rindang. Bahkan juga aset fasilitas umum seperti sekolah dan puskesmas,” katanya.
Baca Juga: Tak Berizin, Pemkot Balikpapan Bongkar Ratusan Kios di Pasar Beller
1. Pemkot Balikpapan tidak punya data aset yang pasti
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Balikpapan terungkap bahwa Pemerintah Kota Balikpapan ternyata tidak memiliki data yang jelas terkait daftar aset yang sudah dilaksanakan upaya percepatan sertifikasi aset milik daerah untuk mencegah adanya persoalan hukum yang akan merugikan pemerintah.
Mieke mengakui hingga kini pemerintah belum memiliki data valid tentang berapa jumlah aset daerah yang dimiliki. Hal itu menunjukkan tata kelola terhadap aset daerah perlu segera dibenahi agar tidak timbul persoalan sengketa dan gugatan hukum yang berpotensi merugikan.
“Kondisi sangat rawan untuk terjadi sengketa yang melibatkan aset milik pemerintah daerah, yang akan merugikan pemerintah sendiri ketika kalah dalam proses hukum dan harus melakukan proses ganti rugi terhadap lahan yang sudah berdiri aset milik pemerintah diatasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dipolitisasi, Mantan Wawali Balikpapan Jadi Terdakwa Kasus Penipuan