TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang Natal dan Tahun Baru 2020, Jasa Raharja Buka Posko 24 Jam 

Terkendala laporan polisi, klaim menurun

Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Kaltimra Crisno Bowo (IDN Times/Maulana)

Balikpapan, IDN Times - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara membuka Posko Layanan 24 Jam untuk memudahkan masyarakat melakukan klaim ketika libur Natal dan Tahun Baru 2020.

Posko layanan ini dipusatkan di Kantor Jasa Raharja Cabang Kaltimra, Jalan Jenderal Sudirman 50, Balikpapan.

“Kami akan menyiagakan personel untuk berjaga selama 24 jam untuk mempercepat pengurusan klaim asuransi bagi warga yang mengalami kecelakaan selama liburan Natal dan tahun baru,” kata Kepala Sub Bagian Pelayanan Jasa Raharja Cabang Kaltimra Crisno Bowo ketika diwawancarai di kantornya, Kamis (19/12).

Baca Juga: Pengamanan Nataru, Polri Kerahkan 190 Ribu Personel Gabungan

1. Tingkatkan kerja sama dengan rumah sakit

Kondisi mobil Innova yang ringsek akibat tabrakan di Simalungun (IDN Times/Patiar Manurung)

Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru 2020, pihaknya menyiagakan sejumlah personel. Mereka ditugaskan untuk tetap berjaga di pusat pelayanan yang dibentuk di kantor-kantor Jasa Raharja Cabang Kaltimra. 

Penyediaan pos pelayanan bertujuan memudahkan masyarakat dalam melakukan klaim asuransi Jasa Raharja selama melaksanakan mudik hingga arus balik selama libur Natal dan Tahun Baru 2020.

"Kami siapkan personel di kantor mulai H-6 hingga H+6 Natal untuk memudahkan masyarakat ketika melakukan klaim asuransi selama libur," jelasnya.

Selain itu, Jasa Raharja juga meningkatkan koordinasi dengan sejumlah rumah sakit untuk memudahkan ketika ada korban kecelakaan yang membutuhkan pelayanan asuransi Jasa Raharja. Sehingga setiap kejadian yang ada dapat diinformasikan ke Jasa Raharja untuk segera ditangani.

"Kalau ada kejadian dapat langsung diinformasikan, asalkan sudah ada laporan polisi dapat segera diproses," jelasnya.

2. Jumlah klaim Jasa Raharja menurun selama 2019

Pixabay/Lukas Bieri

Berdasarkan data Jasa Raharja Cabang Kaltimra, jumlah klaim asuransi Jasa Raharja selama tahun 2019 tercatat mencapai Rp21 miliar, dengan jumlah kejadian tercatat mencapai 898.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2018, yang tercatat mencapai Rp24 miliar, dengan jumlah kejadian mencapai 1.141.

Penurunan ini disinyalir diakibatkan penurunan jumlah klaim yang diajukan karena banyak masyarakat yang terkendala lampiran laporan kepolisian sebagai syarat untuk mencairkan klaim asuransi.

"Seharusnya jumlah tersebut meningkat, karena jumlah kendaraan terus meningkat tiap tahun. Padahal sejak 2017, besaran klaim di naik 100 persen," ujarnya.

Sejak tahun 2017, Jasa Raharja menaikkan besaran klaim asuransi sebesar 100 persen. Untuk korban meninggal dunia dinaikkan dari Rp25 juta menjadi Rp50 juta. Untuk korban kecelakaan, diberikan maksimal santunan Rp20 juta.

Baca Juga: Seribu Petugas Gabungan Amankan Nataru di Samarinda

Berita Terkini Lainnya