MUI: Hanya PDAM Balikpapan yang Bersertifikat Halal di Kalimantan
LPPOM MUI : PDAM wajib kantongi sertifikat halal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Balikpapan menjadi satu-satu di Indonesia Timur sebagai perusahaan penyedia air bersih yang mengantongi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Saat ini baru PDAM Kota Balikpapan yang mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM MUI di wilayah Kalimantan, selain itu ada juga Bogor wilayah Indonesia lainnya," kata Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Kalimantan Timur, Sumarsongko ketika diwawancarai di Graha Tirta PDAM Kota Balikpapan, belum lama ini.
Baca Juga: Atasi Krisis Air di Balikpapan, IPAM Baru Ulu Segera Beroperasi
1. LPPOM MUI dorong PDAM mengurus sertifikasi halal
Sumarsongko menerangkan bahwa LPPOM MUI Kaltim terus mendorong Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk memiliki sertifikat halal.
Hal itu dilakukan untuk memberikan jaminan dan ketenangan kepada umat muslim dalam mengonsumsi produk air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.
Air merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat yang diperlukan hampir dalam seluruh kegiatan. Baik dari membersihkan dan mengolah makanan, minum, hingga mencuci pakaian, jadi perlu jaminan kehalalan bagi umat muslim.
PDAM Kota Balikpapan menjadi yang pertama dan satu-satunya di wilayah Kalimantan yang telah mengantongi sertifikasi halal dari LPPOM MUI.
PDAM Kota Balikpapan telah memiliki sertifikasi halal dari LPPOM MUI sejak tahun 2010. Saat ini di Provinsi Kalimantan Timur terdapat sembilan PDAM.
Baca Juga: Krisis Air, PDAM Balikpapan Kerahkan 20 Unit Mobil Tangki