TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyalahgunaan Narkoba Didominasi Pelajar dan Mahasiswa 

Millennial sehat tanpa narkoba

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Balikpapan Muhammad Daud menyebutkan tren peredaraan narkotika di Kota Balikpapan semakin mengkhawatirkan.

Peredaran narkotika telah bergeser dari pemuda, menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini menjadi ancaman nyata bagi perkembangan bangsa di masa mendatang.

“Sangat disayangkan kalangan pelajar banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, padahal pelajar adalah generasi muda harapan bangsa,” kata Muhammad Daud ketika menghadiri acara peringatan Hari Anti Narkoba (HANI) di hotel grand senyiur Balikpapan, Kamis (27/06/2019).

Baca Juga: 8 Fakta Sejarah Masuknya Narkoba di Indonesia

1. Jumlah kasus menurun, namun tren pelajar meningkat

IDN Times/Maulana

Daud mengatakan hingga Juni 2019 ini, berdasarkan catatan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Balikpapan jumlah pengguna narkoba di Kota Balikpapan mencapai 43 ribu orang atau sekitar 3,3 persen dari total jumlah penduduk.

Daud menyebutkan, dari prevalensi (jumlah pengguna dihubungkan jumlah populasi) narkoba, Kaltim mengalami penurunan dari sebelumnya 2,1 menjadi 2. Sedangkan, angka nasional prevalensi lebih rendah dibanding Kaltim yakni 1,7.

“Secara umum Kaltim mengalami penurunan dari sebelumnya urutan ketiga, sekarang menurun menjadi urutan ke 5, namun tren keterlibatan pelajar malah meningkat. Ini yang mengkhawatirkan,” jelasnya.

2. Meningkatkan peran millennial dalam memerangi narkotika

IDN Times/Maulana

Daud menjelaskan dari jumlah data pengguna narkoba yang ditangani oleh BNN Kota Balikpapan sekitar 24 persen pengguna berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa.

Kondisi ini sangat mengkhawatirkan dan harus segera disikapi karena mengancam kelangsungan masa depan bangsa. Perlu melibatkan generasi millennial dalam setiap sosialisasi penyalahgunaan narkotika.

“Pada dasarnya kami akan meningkatkan peran millennial dalam memberikan pemahaman terkait bahaya narkotika. Untuk meningkatkan kesadaran di kalangan pelajar agar menjauhi narkotika,” ujarnya.

Ia menjelaskan Balikpapan hingga saat ini masih menduduki sebagai urutan kedua setelah Samarinda dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur.

Baca Juga: BNN Jabar: Penyalah Guna Narkoba Tidak Boleh Dipidana

Berita Terkini Lainnya