Pleno KPU : Calon Terpilih Belum Laporkan LHKPN Tidak Akan Dilantik
Bukti kepatuhan sebagai wakil rakyat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Partai Golongan Karya menduduki urutan tertinggi jumlah keterwakilan kursi legislatif di DPRD Kota Balikpapan. Partai Golkar memperoleh 11 kursi dari 45 kursi yang ada di DPRD Kota Balikpapan untuk periode 2019-2024.
Hal itu terlihat dari hasil Sidang Pleno Terbuka Penetapan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih DPRD Kota Balikpapan dalam Pemilu 2019 di Hotel Benakutai Balikpapan, Senin (22/07).
"Ini adalah tahapan akhir, selanjutnya tinggal pelantikan, tapi itu bukan wewenang kami," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha ketika diwawancarai di lokasi sidang pleno terbuka.
Berdasarkan hasil pleno terbuka, Partai Golkar mendapatkan 11 kursi, PDIP sebanyak 8 kursi, disusul Gerindra dengan 6 kursi, sementara PKS memperoleh 6 kursi, Partai Demokrat 4 kursi, serta PPP sejumlah 3 kursi, Partai NasDem 3 kursi, Partai Hanura sebanyak 2 kursi, Perindo 1 kursi dan PKB mendapatkan 1 kursi.
Baca Juga: Oktober Mendatang, Prabowo Diyakini Hadir dalam Pelantikan Jokowi
1. Pelantikan paling lambat 26 Agustus 2019
Menyesuaikan dengan jadwal berakhirnya masa jabatan 45 anggota DPRD Balikpapan Periode 2014-2019. Anggota DPRD Kota Balikpapan terpilih dijadwalkan akan dilantik paling lambat pada tanggal 26 Agustus 2019.
Thoha menjelaskan Sidang Peno Terbuka Penetapan Jumlah Kursi merupakan tahapan akhir dalam proses Pemilu. Selanjutnya, hasil penetapan jumlah kursi yang diperoleh partai akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk ditetapkan oleh Gubernur jadwal pelantikannya.
"Setelah ini kami serahkan ke provinsi, untuk ditangani gubernur terkait jadwal pelantikannya dan sekretariat dewan untuk kelengkapannya," terangnya.
Baca Juga: Sebelum Pelantikan Presiden, Ingat Lagi Janji Jokowi pada Pilpres 2014