PPDB, Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat Tidak Terpengaruh Isu
Oknum yang bermain akan dipecat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan IDN Times - Penerapan sistem zonasi dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019, dikabarkan banyak menimbulkan sejumlah persoalan.
Mulai masalah penerapan sistem zonasi yang tidak proporsional dan dugaan kerawanan terjadinya pungutan liar (pungli).
Wali kota Balikpapan Rizal Effendi meminta agar masyarakat tidak terpengaruh dengan sejumlah kabar yang beredar. Terutama terkait kabar permasalahan pelaksanaan PPDB yang terjadi di luar Kota Balikpapan.
"Saya berharap masyarakat jangan terpengaruh dengan kabar berita PPDB di luar Balikpapan. Karena di sini aman-aman aja," kata Rizal usai menghadiri kegiatan pentas seni budaya dan pameran pendidikan di Balikpapan Sport and Convention Center Dome Balikpapan, Rabu (26/6).
Baca Juga: KPK Ikut Mengawasi PPDB Sistem Zonasi di Indonesia
1. Sosialisasi yang dilakukan sudah maksimal
Rizal menjelaskan persiapan yang dilaksanakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah maksimal. Ia membantah tudingan masyarakat yang menyebutkan bahwa Pemkot Balikpapan kurang maksimal dalam menyampaikan informasi terkait pelaksanaan PPDB.
Disdikbud Kota Balikpapan sudah melakukan sosialisasi dengan melibatkan sejumlah elemen masyarakat dari RT dan lurah, termasuk media pemberitaan elektronik, cetak, serta media sosial.
"Sosialisasi yang dilakukan sudah bagus, baik lewat media, RT, lurah dan media sosial. Jadi tidak ada itu namanya kurang informasi di masyarakat," tegas Rizal.
Baca Juga: Pendaftar PPDB yang Gunakan KK Palsu Bakal Ditawari Pindah Zonasi