Waspada! Penipuan Pembelian Perhiasan di Toko Emas Samarinda
Gunakan modus pembayaran palsu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Polresta Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap praktik penipuan pembelian emas di sejumlah toko perhiasan di Kota Tepian. Terduga pelaku adalah seorang perempuan muda, Puji Setyaningsih (28) dibekuk polisi di toko perhiasan di Pasar Ijabah Samarinda, Minggu (8/5/2022).
Dalam rekaman kamera CCTV berdurasi 02.05 menit, personel polisi berbaju preman menangkap tangan perempuan ini saat beraksi.
“Kronologi penangkapan secara detail, belum bisa kita ungkap. Hal itu karena kita saat ini, masih dalam pendalaman kasus,” kata Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli dalam pers rilis di Kantor Polresta Samarinda, Jum'at (13/5/2022).
Baca Juga: Waduh! Di Samarinda Ada Komunitas Mariyuana
1. Proses pengungkapan pelaku
Ary mengatakan, Polresta Samarinda menerima laporan penipuan pembelian emas dari sejumlah toko perhiasan setempat. Dalam laporan itu, polisi pun mengantongi ciri-ciri berikut modus penipuan dilakukan pelaku.
Berbekal informasi itu, petugas berhasil mengidentifikasi aksi pelaku di kawasan Pasar Ijabah Samarinda. Saat itu, perempuan ini diduga akan kembali mengulang aksi penipuannya. Tetapi kali ini, ia harus berurusan langsung dengan aparat penegak hukum.
Dalam proses penyelidikan, pelaku diduga tidak hanya beraksi di Samarinda Kota, tetapi juga di beberapa wilayah kecamatan setempat.
“Kalau dari hasil Polsek Samarinda Kota, baru terungkap indikasinya di dua kecamatan, di Kecamatan Samarinda Seberang, Kecamatan Samarinda Ulu, dan Kecamatan Sungai Pinang. Namun ini masih dalam penyelidikan,” ungkap Ary.
Baca Juga: Bocah 8 Tahun di Samarinda Meninggal, Diduga karena Hepatitis Akut