Waduh! Di Samarinda Ada Komunitas Mariyuana

Polresta musnahkan barang bukti narkotika ganja dan sabu

Balikpapan, IDN Times - Polresta Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu-sabu di halaman markasnya, Kamis (12/5/2022).

Narkotika tersebut merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda. Berdasarkan data terakhir, narkoba jenis ganja itu diungkap kepolisian pada 10 Maret 2022.

Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli menyebut, barang haram yang dimusnahkan itu kurang lebih 4 kilogram ganja dan sabu seberat 186 gram.

"Dan ini kami musnahkan, kemudian sampel barang bukti sudah kami pisahkan yang nantinya akan dikirim ke kejaksaan," ujarnya.

1. Kapolres ungkap ada komunitas mariyuana

Waduh! Di Samarinda Ada Komunitas MariyuanaIlustrasi daun ganja, pengedar ganja (IDN Times/Arief Rahmat)

Hasil dari seluruh pengungkapan tersebut, imbuh Ary, berasal dari empat tersangka yang turut ditampilkan di tengah kegiatan pemusnahan tersebut.

Sembari, dirinya membeberkan soal ganja seberat 4.958,16 gram yang terungkap sesaat setelah barang haram sampai di Samarinda melalui salah satu jasa pengiriman. 

"Jadi barang itu dari Aceh, yang kemudian diterima tersangka di sini," ungkapnya.

Lanjut dia, ganja ini juga terungkap setelah pihaknya melakukan pengintaian terhadap komunitas mariyuana di Kota Tepian. 

Baca Juga: Temuan Kasus Gizi Buruk di Samarinda, Pemprov Kaltim Berikan Bantuan

2. Komunitas mariyuana dalam pengawasan

Waduh! Di Samarinda Ada Komunitas MariyuanaIlustrasi ganja/C. sativa (ANTARA FOTO/Novrian Arbi)

Informasi ini, kata Ary, didapat pihaknya berdasarkan dari laporan masyarakat. Saat ditindaklanjuti, penyelidikan pun mengarah sampai ke salah satu tersangka. 

Yang ternyata tergabung dalam satu komunitas mariyuana Samarinda.

"Dan akhirnya kami coba masuk, dan barulah bisa kami ungkap," ucapnya.

Sejauh ini lanjut dia, komunitas mariyuana ini sedang dalam pemantauan polisi.  Kemungkinan juga, sambungnya, pengiriman yang dilakukan tersangka sudah lebih dari satu kali dan menyasar para mahasiswa di Samarinda.

3. Lakukan pemusnahan dengan dua cara

Waduh! Di Samarinda Ada Komunitas MariyuanaPolisi saat menusnahkan sabu dengan cara diblender (dok. Istimewa)

Sementara proses pemusnahan barang bukti narkotika ini dilakukan dengan dua cara.

Yaitu ganja dibakar di dalam sebuah drum kosong sedangkan sabu dilarutkan ke dalam air panas.

Proses pemusnahan ini juga dihadiri pejabat Polresta Samarinda, dalam hal ini Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda Kompol Rido Doly Kristian, Kejari Samarinda yang diwakili JPU Sodarto, Ketua Pengadilan Samarinda Jemmy, dan Kepala NNK Samarinda Edy Santoso.

Baca Juga: Lapas Narkotika Samarinda Temukan 65 Gram Sabu di Dalam Lampu Sorot 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya