Wamen ATR Serahkan 5 Sertifikat Tanah Aset Pemkot Balikpapan
Kawasan Industri Kariangau sah jadi aset Pemkot Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Surya Tjandra, menyambangi Kantor Pemerintah Kota Balikpapan untuk menyerahkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota Balikpapan.
"Ya, hari ini penyerahan sertifikat aset Pemda. Tadi diresmikan pada Pak Wali langsung," ujar Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra, saat ditemui di Kantor Pemerintah kota Balikpapan, Jumat (14/8/2020).
Baca Juga: Bahas Tata Ruang, Kementerian ATR Gelar Konsultasi Publik di Samarinda
1. Penyerahan sertifikat Kawasan Industri Kariangau
Seperti diketahui ratusan aset milik Pemerintah Kota Balikpapan berupa bangunan sekolah, puskesmas dan perkantoran rawan terjadi sengketa, karena sebagian besar lahan masih belum selesai pengurusan sertifikatnya.
Pada acara ini Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menerima sertifikat Kawasan Industri Kariangau dari Wakil Menteri ATR/BPN. Rizal menjelaskan, dari sejumlah aset pemkot itu, penyerahan sertifikat kawasan industri di Kariangau menjadi fokus utama.
"Kariangau yang penting, karena diserahkan 100 hektare itu untuk kawasan industri," ucap Rizal.
Baca Juga: Wamen ATR Bantah Ada Ratusan Konsesi Tambang di Kawasan IKN