Aktivitas Tambang Ilegal Kedapatan Masuk Wilayah Balikpapan
Sebulan beroperasi, sempat kena teguran lisan oleh petugas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Julukan bebas tambang yang tersemat untuk Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kini sudah tercoreng. Seperti terbaru ini, penemuan praktik pertambangan batu bara ilegal ditemukan di Jalan Soekarno Hatta Kilometer 25 RT 45 Kelurahan Karang JoangBalikpapan.
Petugas gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Balikpapan, TNI-Polri menyambangi lokasi kejadian kejadian sekaligus menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, Selasa (16/11/2021) pagi.
Nampak di sana terdapat dua alat berat excavator yang sedang beroperasi. Sejumlah pekerja dikumpulkan dan dimintai keterangan.
Salah seorang pekerja bernama Said mengaku, jika dirinya sendiri baru 10 hari bekerja di tambang tersebut sebagai pengawas. Berdasarkan keterangannya, jika pemilik tambang ini adalah warga Sulawesi.
"Ada 4 sampai 5 orang pekerja. Itu pun saya hanya mengikuti perintah saja," terang Said.
Baca Juga: Zona PKL Pasar Pandansari akan Diatur Peraturan Wali Kota Balikpapan
1. Sudah berjalan selama sebulan
Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli mengungkapkan, jika aktivitas tambang ilegal ini justru sudah berjalan selama kurang lebih sebulan. Awalnya pihaknya menyampaikan secara lisan agar aktivitas tersebut segera dihentikan.
Namun, teguran tersebut tak diindahkan oleh pemilik tambang.
Akibatnya, hari ini dengan menurunkan jajarannya beserta bantuan dari TNI-Polri, Zulkifli pun menindak secara langsung untuk menghentikan operasi tersebut.
"Tak ada toleransi, baru ini ditemukan. Kami akan cek perbatasan garis Balikpapan-Kukar. Kalau ada lagi (tambang ilegal) akan kami berlakukan sama," tegasnya.
Baca Juga: Vaksinasi dari Rumah ke Rumah akan Digelar di Balikpapan