Bayang-bayang Pembukaan Lahan Pertambangan Ilegal di Batu Harang
Walhi Kalsel desak kepolisian tindak tegas penggalian ilegal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Permasalahan lingkungan di Kalimantan Selatan (Kalsel) kian hari makin mengkhawatirkan. Pembukaan lahan secara besar-besaran dan tak berizin masih banyak ditemukan. Kali ini, masyarakat kembali bersuara dengan adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Meski sudah diketahui tak mengantongi izin apa pun, nampaknya kegiatan dari alat berat di sana tetap terus berjalan.
Padahal sebelumnya, Tim Obvit Polda Kalsel pernah melakukan penyitaan dan pemasangan garis polisi di alat berat tersebut di lokasi tambang bersama pihak PT Antang Gunung Meratus pada, Kamis (16/9/2021) lalu.
Akan tetapi hingga sekarang status penyitaan hingga pelakunya belum jelas.
Atas perihal ini, Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Walhi Kalsel) mendesak kepolisian, dalam hal ini Polda Kalsel dan Polres HST agar segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Terkait upaya indikasi penambangan ilegal di Batu Harang, Desa Mangunang, Haruyan tersebut kami mempertanyakan komitmen Polri," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono.
Baca Juga: Transaksi Dagang Kerja Sama Antara Kaltim-Kalsel Senilai Rp13,7 M
1. Ingin melangkah ke Mabes Polri
Karena ketidakjelasan kasus ini, Kisworo pun mempertanyakan pekerjaan para penegak hukum daerah, di mana pada kenyataannya bertindak tidak nyata dalam menindak kejahatan perusakan lingkungan. Meski kebijakan soal penindakan pertambangan dipegang oleh pusat, namun daerah juga memiliki peran karena yang terdekat dengan masyarakat.
Apalagi, persoalan tambang sepeti ini kembali harus merepotkan pihak lainnya. Di mana yang seharusnya seperti Pemkab dan DPRD sudah harus fokus pada permasalahan banjir, justru kembali membagi otak dengan kasus ini.
"Jika kepolisian daerah tidak sanggup dengan komitmen penegakkan hukum, kami akan melapor ke Mabes Polri. Kasihan masyarakat," tuturnya.
Lanjut dia, pihaknya mendesak pihak kepolisian agar bertindak tegas serta memperjelas status hukum serta menindak pelaku dan alat beratnya.
Baca Juga: KPK Periksa Bupati Hulu Sungai Utara Kalsel tentang Praktik Suap