Berlanjut, Masyarakat Adat Gelar Aksi Menuntut Edy Mulyadi Dihukum
Seluruh Kalimantan sudah melaporkan Edy ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Masyarakat Balikpapan yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) kembali melakukan kecaman kepada Edy Mulyadi atas pernyataan kontroversial terhadap masyarakat Kalimantan.
Ratusan orang dari 10 gabungan ormas pun menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (25/1/2022) siang, di halaman Gedung Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) atau Dome Balikpapan.
Mereka mengutuk keras atas pernyataan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi karena dianggap sudah memecah belah persatuan dan bersikap menyebar ujaran kebencian kepada masyarakat Kalimantan. Khususnya masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai wilayah ibu kota negara (IKN) baru.
Di tengah-tengah aksi mereka juga mengibarkan bendera kuning, yang merupakan salah satu lambang adat di Kalimantan.
Baca Juga: Warga Adat PPU Terhina, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap
1. Proses hukum harus tetap berlanjut
Koordinator aksi unjuk rasa damai Suriansyah atau yang karib disapa Prof, mengatakan, bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kemarahan masyarakat Kaltim kepada Edy Mulyadi yang menganggap wilayah IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai lokasi jin buang anak.
Tentunya pernyataan Edy Mulyadi sudah menyinggung perasaan masyarakat Kalimantan.
"Kami mengecam keras dan tidak beri toleransi, untuk permintaan maaf kami terima tapi proses hukum tetap dijalankan," ucap Prof disela aksi unjuk rasa damai.
Baca Juga: Masyarakat Adat Kaltim Murka, Laporkan Edy Mulyadi ke Polisi