Iming-iming Mainan, Seorang Remaja di Samarinda Cabuli Anak 5 Tahun
Ketahuan setelah teman korban mengadu ke neneknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Seorang remaja berusia 14 tahun asal Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur ditangkap usai ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak berusia 5 tahun pada Senin (29/8/2022). Perbuatan pelaku ketahuan setelah teman korban mengadukan apa yang dialami korban kepada nenek korban.
"Jadi yang melaporkan kasus ini adalah neneknya. Awalnya korban bercerita ke temannya kemudian temannya itu mengadu ke neneknya korban," terang Kapolsek Palaran AKP Tri Satria Firdaus, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga: Pria di Berau ini Tega Cabuli Balita Berusia 2 Tahun
1. Korban dibawa ke rumah kosong
Tri Satria menjelaskan, kejadian bermula saat korban dan pelaku sedang bermain berdua. Tak lama kemudian, pelaku membawa korban menuju ke rumah kosong yang tak jauh dari TKP.
Korban yang saat itu sedang bermain merasa senang ketika dijanjikan mainan oleh pelaku. "Saat itu pelaku mengiming-iming korban akan diberi mainan," tutur Kapolsek.
Baca Juga: Persiba Optimistis Menang Lawan Persipura Nanti Malam