Jajakan Diri di MiChat, 4 PSK Ditangkap Polres Nunukan
Bergerak sendiri, sering berkeliling Tarakan dan Berau
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Nunukan, IDN Times - Empat pekerja seks komersial (PSK) di Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. Keempatnya ditangkap di dua hotel berbeda.
Para PSK tersebut, yakni masing-masing insial AD (20) asal Kabupaten Ciamis-Jawa Barat (Jabar), AS (39) asal Tanjung Redeb-Kaltim, DE (30) asal Kota Samarinda-Kaltim, dan AR (30) asal Kota Tarakan-Kaltara.
"Kami terima informasi, diduga ada prostitusi di salah satu hotel di Nunukan, setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar ada prostitusi melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2022).
Baca Juga: Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Pungli
1. Ditangkap di hotel berbeda
Sebelumnya, Sony menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan di satu hotel dan menemukan tiga wanita di sana, yakni AD, AS, dan DE.
Masing-masing dari mereka menempati satu kamar. Saat digerebek, ketiganya baru selesai melayani pelanggan.
"Saat kami tiba di sana, pengakuannya sudah selesai (melayani), jadi kami tak menemukan pemesan," tuturnya.
Baca Juga: Seorang Buruh Panggul di Pelabuhan Nunukan Tewas Terlindas Truk