TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jajakan Diri di MiChat, 4 PSK Ditangkap Polres Nunukan

Bergerak sendiri, sering berkeliling Tarakan dan Berau

Ilustrasi Prostitusi (IDN Times/Mardya Shakti)

Nunukan, IDN Times - Empat pekerja seks komersial (PSK) di Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. Keempatnya ditangkap di dua hotel berbeda.

Para PSK tersebut, yakni masing-masing insial AD (20) asal Kabupaten Ciamis-Jawa Barat (Jabar), AS (39) asal Tanjung Redeb-Kaltim, DE (30) asal Kota Samarinda-Kaltim, dan AR (30) asal Kota Tarakan-Kaltara.

"Kami terima informasi, diduga ada prostitusi di salah satu hotel di Nunukan, setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar ada prostitusi melalui aplikasi MiChat," ujar Kapolsek Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan, saat dikonfirmasi, Jumat (2/11/2022).

Baca Juga: Kasi Lalu Lintas Laut KSOP Tarakan Ditetapkan Tersangka Pungli 

1. Ditangkap di hotel berbeda

Sebelumnya, Sony menjelaskan, pihaknya melakukan penyelidikan di satu hotel dan menemukan tiga wanita di sana, yakni AD, AS, dan DE.

Masing-masing dari mereka menempati satu kamar. Saat digerebek, ketiganya baru selesai melayani pelanggan.

"Saat kami tiba di sana, pengakuannya sudah selesai (melayani), jadi kami tak menemukan pemesan," tuturnya.

2. Kerap berkeliling di Berau, Tarakan, dan Nunukan

https://pixabay.com/

Dari interogasi awal, ketiganya mengaku datang sendiri dari luar Pulau Nunukan, dan membuka layanan sendiri tanpa muncikari. Setelahnya polisi melakukan penjemputan terhadap satu PSK lainnya di hotel berikutnya dan membawa mereka ke Kantor Polsek Nunukan.

Selain itu diketahui keempatnya sudah menjalankan bisnis prostitusinya baru beberapa hari belakangan.

"Ada yang baru seminggu, ada yang baru 3 dan 5 hari. Mereka ini kerap berkeliling di Berau, Tarakan, dan Nunukan," beber Sony.

Baca Juga: Seorang Buruh Panggul di Pelabuhan Nunukan Tewas Terlindas Truk

Berita Terkini Lainnya