TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kala Kenyamanan Oligarki Menekan Konstitusi untuk Kepentingan Pribadi

Bola liar penundaan pemilu dan 3 periode ditanggapi serius

Aksi beberapa orang mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda. Foto istimewa

Samarinda, IDN Times - Wacana penundaan pemilu dan gembar-gembor masa jabatan 3 periode menjalar bebas melewati telinga masyarakat Indonesia. Meski baru sekadar dialog tertutup antar-elite, nyatanya hak tersebut tetap perlu diantisipasi. 

Jika melihat pada aplikasi diskusi terbuka publik ketika membahas wacana tersebut, dengan jelas masyarakat telah menyampaikan penolakannya.

Alasannya karena dua usulan tersebut dapat disebut inkonstitusional. Artinya telah bertentangan dengan (melanggar) Undang-Undang Dasar (UUD).

Hal inilah yang kini mulai disoroti para Akademisi dari berbagai kampus di Indonesia. Salah satunya ialah Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman Kalimantan Timur (Kaltim) Herdiansyah Hamzah.

Ia menilai jika wacana-wacana tersebut akibat dari rasa nyaman yang telah didapatkan oleh kelompok oligarki pada masa pimpinan Presiden Republik Indonesia sekarang, Joko "Jokowi" Widodo.

Hal itu, menurutnya, disampaikan sebagai alasan paling rasional mengingat mereka mencoba mempertahankan kapitalisme-nya demi kepentingan pribadi.

"Maka di rezim Jokowi-lah, bagaimana perampokan sektor sumber daya alam itu dilakukan secara pribadi. Semuanya jelas, jika melihat banyaknya RUU yang dilakukan, oligarki merasa nyaman di bawah pemerintahan Jokowi," ujarnya, di tengah diskusi "Penundaan Pemilu: Kudeta Konstitusi Oleh Oligarki?" yang digelar oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) pada, Selasa (8/3/2022) kemarin.

Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim

1. Oligarki merasa nyaman dan berpikir realistis mempertahankan rezim sekarang

Google

Saat itu, ia menilik kembali beberapa Undang-Undang yang direvisi hingga menimbulkan polemik dan sentimen khalayak. Di antaranya soal RUU KPK dan Omnibus Law, sampai-sampai persoalan itu mendapat kritikan tajam dari berbagai lapisan yang mengerti dampaknya.

Castro, begitu ia disapa, mencoba menyelami diri dengan pola pikir para kelompok oligarki. Jawaban yang ditemukan adalah, kenyamanan itulah yang membuat mereka nekat mengambil keputusan menyalahi konstitusi.

"Maka pilihan yang mereka anggap paling realistis adalah mati-matian agar rezim ini dipertahankan dengan cara apa pun," jelasnya. 

Baginya, keputusan itu dianggap berbahaya dan berdampak dengan demokrasi dan kehidupan sosial masyarakat. Namun bak bola liar, tidak ada ketegasan dari pemerintah mengenai isu tersebut.

Meski hal itu telah dijawab oleh Jokowi, yang mengatakan, menolak tiga periode tetapi kelompok pendukungnya justru tak satu rongga dengannya. Ada apakah gerangan?

2. Menegaskan menyalahi aturan UUD

UUD 1945

Selain itu, isu-isu tersebut juga kini mulai ditanggapi oleh kelompok mahasiswa yang selalu menjadi perantara aspirasi masyarakat kepada pemerintah.

Pernyataan sikap datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul), yang menentang keras wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.

Hal itu disampaikan oleh Ikzan Nopardi, Presiden BEM KM Unmul secara terpisah. Namun senada dengan Dosen Fakultas Hukum Herdiansyah Hamzah, Ikzan mengatakan jika narasi isu-isu tersebut sangat berbahaya dan tidak berdasar. 

Dirinya pun merincikan, alasannya, yaitu UUD 1945 telah menyatakan dengan tegas pada pasal 7 yaitu Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

Kemudian, mencederai semangat demokrasi dan hadirnya kekuasaan yang absolut dan otoritarian, karena pemusatan kekuasaan jatuh kepada presiden.

"Apalagi dalam sistem presidensial, presiden tidak hanya bertindak sebagai kepala negara, namun juga sebagai kepala pemerintahan. Ketiga, hadirnya kebijakan yang sewenang-wenang dengan kuasa oligarki," tulisnya dalam press rilis yang disampaikan kepada IDN Times.

Baca Juga: Polda Kaltim Cek Langsung Gudang Distributor Minyak Goreng

Berita Terkini Lainnya