TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lapas Narkotika Samarinda Temukan 65 Gram Sabu di Dalam Lampu Sorot 

Polisi amankan narapidana, petugas jadi saksi

Petugas Lapas temukan 65 gram sabu dalam lampu sorot kemarin, Senin (9/5/2022) [dok. Lapas Narkotika Samarinda]

Balikpapan, IDN Times - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda di Kalimantan Timur (Kaltim) menggagalkan penyelundupan 65 gram sabu pada, Senin (9/5/2022) kemarin. Atas temuan tersebut, petugas lapas dan warga binaan diperiksa terkait bubuk kristal berbahaya tersebut.

Polisi pun mengamankan seorang narapidana ke Mako Polresta Samarinda. Sementara petugas yang bertugas saat itu menjadi saksi terkait penyelundupan narkotika golongan I tersebut.

Baca Juga: Samarinda Bersiaga dalam Mengantisipasi Ancaman Hepatitis Akut

1. Temuan benda mencurigakan dalam lampu sorot

ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Hidayat pun membenarkan adanya kasus tersebut. Dijelaskannya, temuan itu terjadi pada Senin sore, atau sekitar pukul 17.25 Wita. Di mana bermula petugas pengamanan pintu utama (P2U) menerima barang titipan dari pengunjung kepada warga binaan berupa troli dan lampu sorot. 

"Kedua barang itu pun diperiksa oleh petugas jaga. Kemudian ditemukanlah tiga bungkus bingkisan berwarna kuning di dalam lampu sorot tersebut," terangnya .

Lanjutnya, setelah adanya temuan tersebut komandan jaga akhirnya langsung menghubungi Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) guna menindaklanjuti. 

2. Petugas amankan 65 gram sabu

Poket sabu yang didapat petugas lapas (dok. Lapas Narkotika Samarinda)

Ketika bingkisan tersebut dibuka, petugas menemukan beberapa barang seperti satu bungkus klip besar dengan berat perkiraan 25 gram, satu bungkus klip kecil berisi 18 poket dengan berat diperkirakan 21 gram, dan satu bungkus klip kecil berisi 17 poket dengan berat perkiraan 19 gram. 

"Total perkiraan berat 65 gram yang diduga adalah narkotika jenis sabu," sambung Hidayat.

Lantas, Kepala KPLP langsung memerintahkan melakukan pemeriksaan terhadap petugas dan warga binaan. Selain itu, Hidayat juga berkoordinasi dengan Unit Resnarkoba Polresta Samarinda untuk melanjut hal tersebut. 

Baca Juga: 98 Persen Anak di Samarinda Sudah Punya Akta Kelahiran

Berita Terkini Lainnya