Pelabuhan Samarinda Terapkan Layanan Online, Pantau Lalu Lintas Kapal
Terhubung langsung dengan pemerintah, untuk hindari pungli
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Pelabuhan Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) membuka layanan izin melintas secara online, melalui sebuah aplikasi Orbit Go Live System. Selain mempermudah agen kapal mengurus izin layar, aplikasi ini juga dijalankan untuk menghindari pungli di Samarinda.
Direktur Pengembangan Bisnis PT PTB Kamaruddin mengatakan, bahwa Sistem Orbit ini terhubung dan tersinkronisasi dengan Kementerian Perhubungan.
"Jadi pengguna jasa yang menggunakan layanan ini dimudahkan. Tak perlu membawa hard copy, semua pengurusan izin dan pembayaran jadi satu dan terhubung ke Kementerian Perhubungan," jelasnya dalam agenda peluncuran, Senin (21/11/2022).
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Sudah Kapalkan Ekspor Nonmigas Rp107,7 Triliun
1. Dapat meningkatkan pendapatan negara
Tak hanya badan pelabuhan, aplikasi ini juga menghubungkan ke Bea Cukai dan KSOP. Nantinya dari instansi-instansi tersebut setiap bulan melakukan cek list guna mengetahui jumlah kunjungan kapal.
"Tentunya ini berpengaruh baik untuk pendapatan negara," ucapnya.
Dalam catatan pelabuhan, aktivitas kapal yang berlalu-lalang di Perairan Mahakam sepanjang 2021 yakni, 257 kapal berbendera Indonesia dan 2.888 kapal asing, serta 23.760 kapal tongkang baru bara
Semua kapal itu masuk dari pelabuhan Berau setiap tahunnya.