Pelanggaran HAM dalam Kasus Lubang Tambang di Kaltim
Dihantui ribuan lubang dan kasus yang macet tanpa tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur (Kaltim) mendesak jajaran Polda setempat agar lebih serius menangani sejumlah kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka menuntut Polda Kaltim untuk memberi kejelasan dalam persoalan kasus lubang bekas tambang yang totalnya sudah merengut 40 korban jiwa.
Dinamisator Jatam Kaltim Pradama Rupang mengatakan, sejumlah catatan pelanggaran HAM ini menjadi pekerjaan rumah bagi institusi kepolisian di Kaltim.
Sementara itu, pada momen peringatan hari HAM tahun 2021 ini, Jatam Kaltim secara resmi melaporkan jatuhnya 40 korban jiwa di lubang bekas tambang.
"Laporan sudah diterima oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim. Semoga segera ada gelar perkara terhadap kasus yang kami laporkan ini,” katanya dalam aksi di depan Mapolda Kaltim, Jum’at (10/12/2021).
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim
1. Pertanyakan kembali progres kasus lama
Tak sekadar kasus baru, Jatam Kaltim juga mempertanyakan kasus lama yang hingga kini tak jelas proses kasusnya. Pada 20 November 2020 lalu, Jatam Kaltim didampingi oleh kuasa hukumnya dari LBH Samarinda juga melaporkan perkara yang sama kepada Polda Kaltim.
Yakni dugaan tindak pidana pertambangan atas jatuhnya 2 korban jiwa di lubang tambang PT Sarana Daya Hutama (SDH) pada 6 November 2020.
"Hingga kini Jatam Kaltim tak kunjung mendapatkan surat pemberitahuan perkembangan dari kasusnya," kata Rupang.
Baca Juga: Sidang Praperadilan Pencabulan Tertunda, Ini Klarifikasi Polda Kaltim