Polisi akan Minta Keterangan Dewi Perssik Selaku Korban Pencurian
Polisi dalami kemungkinan pelaku dan korban lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Penyidik Satuan Reskrim Polresta Balikpapan berencana memanggil pedangdut Dewi Perssik atau akrab disapa Depe untuk dimintai keterangan terkait kasus pencurian yang menimpanya di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Komisaris Polisi Rengga Puspo Saputro mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan meminta keterangan pelapor dalam hal ini Riski Sobari selaku asisten artis serta Dewi Perssik sebagai pemilik barang.
"Iya, pasti (dimintai keterangan). Karena pelaku sudah kami tahan dan masih kami dalami keterangannya Nanti pelapor dan korban pemilik perhiasan juga akan dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya saat dikonfirmasi.
Baca Juga: Pelaku Pembobol Tas Dewi Perssik Diringkus Polisi di Balikpapan
1. Perhiasan masih dijadikan barang bukti
Dewi Perssik dan asistennya akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Sementara untuk perhiasan milik pelantun "Mimpi Manis" itu yang dicuri belum dapat dikembalikan pihak kepolisian dan masih ditahan untuk dijadikan barang bukti.
"Untuk perhiasan masih ditahan dulu, tidak langsung dikembalikan kepada korban karena harus menunggu hasil putusan di persidangan," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Berau tersebut.
Baca Juga: Kota Balikpapan Naik Zona Merah, Berikut Rincian Kasusnya