TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keuntungan Berlipat Pria di Berau Memperdagangkan Solar Subsidi

26 jeriken diamankan, masing-masing terisi 16 liter solar

Tersangka penjual solar bersubsidi di Berau (istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria bernama Syukur (25) warga Teluk Bayur Kabupaten Berau Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai kedapatan memperjualbelikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.

Polisi menerima informasi dari masyarakat yang sebelumnya melihat pelaku bolak-balik mengisi solar di salah satu SPBU di Kabupaten Berau. Kemudian tepat di Jalan M Iswahyudi Kelurahan Rinding pada, Sabtu (9/4/2022) siang, polisi pun meringkus saat sedang meniagakan BBM tersebut.

"Jadi modus operandi pelaku itu membelinya secara berulang menggunakan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi tangkinya," ujar Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Pol Anggoro Wicaksono, saat pers rilis pada, Senin (11/4/2022). 

Baca Juga: Brimob Gadungan Ditangkap setelah Tipu Enam Perempuan di Berau

1. Amankan 26 jeriken solar

Kapolres Berau, AKBP Anggoro Wicaksono (istimewa)

Dari tangan tersangka, Anggoro menyebut pihaknya mengamankan 26 jeriken dengan kapasitas 20 liter.

Saat diperiksa, polisi pun menemukan solar yang tidak terisi penuh di semua jeriken.

"Dari pengakuan pelaku setiap jeriken berisi 16 liter solar," ungkap orang nomor satu di Polres Berau ini. 

2. Pelaku untung dua kali lipat

Ilustrasi uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Dari aksinya tersebut, Syukur bisa meraup keuntungan sebesar Rp4.800 per liternya. Atau dua kali lipat dari harga jual SPBU, yang hanya Rp5.150 per liternya.

"Pelaku ini menjual solar per liter seharga Rp10 ribu, jadi untung dua kali lipat," ucap dia.

Lanjut dia,  pelaku juga menjual solar-solar ini kepada orang atau pihak yang telah memesan kepadanya.

“Jadi bukan melalui penadah, melainkan langsung kepada konsumen,” imbuhnya.

Baca Juga: Hendak Antre Minyak Goreng, Seorang Ibu di Berau Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya