Keuntungan Berlipat Pria di Berau Memperdagangkan Solar Subsidi
26 jeriken diamankan, masing-masing terisi 16 liter solar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria bernama Syukur (25) warga Teluk Bayur Kabupaten Berau Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi usai kedapatan memperjualbelikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Polisi menerima informasi dari masyarakat yang sebelumnya melihat pelaku bolak-balik mengisi solar di salah satu SPBU di Kabupaten Berau. Kemudian tepat di Jalan M Iswahyudi Kelurahan Rinding pada, Sabtu (9/4/2022) siang, polisi pun meringkus saat sedang meniagakan BBM tersebut.
"Jadi modus operandi pelaku itu membelinya secara berulang menggunakan kendaraan roda empat yang sudah dimodifikasi tangkinya," ujar Kapolres Berau Ajun Komisaris Besar Pol Anggoro Wicaksono, saat pers rilis pada, Senin (11/4/2022).
Baca Juga: Brimob Gadungan Ditangkap setelah Tipu Enam Perempuan di Berau
1. Amankan 26 jeriken solar
Dari tangan tersangka, Anggoro menyebut pihaknya mengamankan 26 jeriken dengan kapasitas 20 liter.
Saat diperiksa, polisi pun menemukan solar yang tidak terisi penuh di semua jeriken.
"Dari pengakuan pelaku setiap jeriken berisi 16 liter solar," ungkap orang nomor satu di Polres Berau ini.
Baca Juga: Hendak Antre Minyak Goreng, Seorang Ibu di Berau Meninggal Dunia