Brimob Gadungan Ditangkap setelah Tipu Enam Perempuan di Berau

Enam perempuan jadi korban, satu di antaranya mengandung

Balikpapan, IDN Times - Seorang pria berinisial AT diringkus polisi setelah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai anggota Korps Brimob. AT ditangkap oleh Unit Opsnal Satreskrim Polres Berau di Jalan SM Bayaruddin, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Kamis (7/4/2022). 

Kasat Reskrim Polres Berau Ajun Komisaris Polisi Ferry Putra Samodra mengatakan, pelaku diduga sudah melakukan penipuan terhadap enam perempuan. Bermodalkan seragam Polri, ia memacari para perempuan itu hingga seorang di antara mereka hamil. 

"Itu dari hasil pengembangan ada enam korban, satu antaranya hamil," ungkap Ferry, saat konferensi pers di Ruang Rilis Polres Berau, Jumat (8/4/2022).

1. Kronologis pengungkapan

Brimob Gadungan Ditangkap setelah Tipu Enam Perempuan di BerauTersangka yang mengaku brimob tipu enam wanita di Berau (istimewa)

Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga yang mengatakan jika ada anggota Brimob yang tidak membayar makanan. 

Satreskrim yang menerima laporan tersebut kemudian memastikan ke Brimob Batalyon C Pelopor terkait aduan tersebut. Tetapi tak ada anggota Brimob yang melakukannya. 

Namun dalam penyelidikan, polisi kembali menerima laporan dari salah satu korban yang sedang mencari keberadaan AT. 

"Dia (korban) mengaku dipacari oleh pelaku, setelah dikroscek tidak ada keanggotaan atas nama pelaku," lanjut Ferry.

Saat itu korban mengenal pelaku dengan nama Alip Sanjaya. Atas dasar laporan tersebut, Satreskrim Polres Berau bersama Brimob Batalyon C Pelopor pun melakukan pengejaran terhadap AT.

Baca Juga: Hendak Antre Minyak Goreng, Seorang Ibu di Berau Meninggal Dunia

2. Modus dan barang bukti yang diamankan

Brimob Gadungan Ditangkap setelah Tipu Enam Perempuan di BerauPelaku dirilis dengan memegang barang bukti (istimewa)

Puncaknya, AT berhasil ditangkap setelah berusaha kabur ke dalam hutan. 

Saat polisi menggeledah kos milik AT, ditemukan adanya atribut lengkap milik pasukan elite Polri ini. Selain itu polisi sejumlah barang bukti lainnya, yaitu 1 buah senjata panjang mainan, 1 buah body face lengkap lengkap dengan lambang Gegana/Brimob, 2 lembar kaos hitam, 1 jaket berlogo Brimob, dan 1 buah tas warna merah. 

Polisi juga menemukan baju dinas PDL warna hitam berpangkat Bharatu dan 1 rekaman video milik AT menggunakan baju dinas Brimob.

Polisi menyebut, jika AT melakukan aksinya itu dengan modus berkenalan dengan para korbannya melalui aplikasi dating. 

"Setelah itu dilakukan tipu muslihat, rayuan, dan sebagainya lalu dipacarilah korban. Pelan-pelan dia mulai meminta uang kepada korban untuk kebutuhan pribadinya," jelasnya.

3. Sudah beraksi sejak tahun 2021

Brimob Gadungan Ditangkap setelah Tipu Enam Perempuan di BerauTersangka Brimob Gadungan, AT (istimewa)

Sementara jumlah korban diperkirakan sebanyak 9 orang. Di mana tiga orang lainnya berada di luar Kabupaten Berau.

"Tetapi dari hasil pemeriksaan yang masuk unsurnya itu ada enam orang," pungkas Ferry.

Sedangkan kepada awak media, AT mengaku jika barang-barang milik Brimob yang dimilikinya dibeli secara online.

Dirinya berdalih jika penyamarannya sebagai anggota Brimob gadungan berawal dari edit foto wajah yang dipasangkan dengan tubuh orang lain menggunakan pakaian Brimob.

"Ternyata pas saya pasang banyak yang mengira saya Brimob," kata dia.

Diketahui AT sudah melakukan aksinya selama satu tahun atau sejak tahun 2021.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378, Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Ditpolairud Polda Tangkap 4 Tersangka Destructive Fishing di Berau 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya