TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ruko di Samarinda Ditubruk Mobil dan Terbakar, 7 Penghuni Tewas

Damkar sempat alami kendala untuk evakuasi korban

Dampak saat dengan berupaya memadamkan api di sebuah ruko akibat ditabrak mobil subuh tadi (istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko tiga pintu di Jalan Wahab Syahranie , Gang Wangi, RT 14 RW 05, Kelurahan Gunung Kalua, Kec Samarinda Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita.

Akibat kejadian ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Satu orang anak perempuan berusia 9 tahun mengalami luka berat dan sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda.

Berdasarkan keterangan warga setempat, yang juga saksi di lokasi kejadian menyebut, kebakaran bermula setelah ruko tersebut ditabrak oleh sebuah mobil Strada warna putih KT 8502 NMHilux double cabin. Yang belakangan diketahui oleh polisi milik sebuah perusahaan tambang, yakni CV Mandiri Jaya Putra.

Baca Juga: Komplotan Gendam di Samarinda, Diringkus Polisi saat Mencari Korban

1. Tujuh meninggal, satu anak 9 tahun dalam perawatan

Antara Foto/Ilustrasi

Lebih rinci disampaikan oleh Humas Damkar Samarinda Herry Suhendra, dari delapan korban yang dievakuasi pihaknya, awalnya enam yang meninggal dunia.

Hanya saja satu korban dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit. 

Dijelaskan, saat proses evakuasi pihak damkar menemukan satu korban meninggal berada di lantai bawah. Sedangkan sisanya berada di lantai dua. 

"Korban semua dilarikan ke RS Umum AW Syahranie Samarinda," imbuhnya.

2. Kurang lebih 3 jam api berkobar

Situasi saat damkar lakukan pemadaman tiga ruko yang terbakar di Samarinda (istimewa)

Karena kondisi bangunan ruko yang terkunci, Herry mengaku, pihaknya sempat mengalami kendala saat proses evakuasi. 

Agar bisa masuk ke dalam, damkar hanya bisa lewat melalui pintu di lantai dua.

"Satu bangunan dua pintu, tapi itu data sementara, kami masih menunggu data rill, bangunan merupakan toko sembako, dan yang pintu satunya belum tahu jual apa," bebernya.

Sementara itu karena kobaran api cukup besar, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 07.15 Wita. Dengan bantuan 15 unit mobil PMK dari beberapa instansi gabungan.

Baca Juga: Untung Rp5 Juta Per Minggu, Polisi Bekuk Penimbun Solar di Samarinda 

Berita Terkini Lainnya