Ruko di Samarinda Ditubruk Mobil dan Terbakar, 7 Penghuni Tewas
Damkar sempat alami kendala untuk evakuasi korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Peristiwa kebakaran menimpa sebuah ruko tiga pintu di Jalan Wahab Syahranie , Gang Wangi, RT 14 RW 05, Kelurahan Gunung Kalua, Kec Samarinda Ulu, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 04.45 Wita.
Akibat kejadian ini, tujuh orang dinyatakan meninggal dunia. Satu orang anak perempuan berusia 9 tahun mengalami luka berat dan sedang mendapat perawatan di Rumah Sakit AW Sjahranie Samarinda.
Berdasarkan keterangan warga setempat, yang juga saksi di lokasi kejadian menyebut, kebakaran bermula setelah ruko tersebut ditabrak oleh sebuah mobil Strada warna putih KT 8502 NMHilux double cabin. Yang belakangan diketahui oleh polisi milik sebuah perusahaan tambang, yakni CV Mandiri Jaya Putra.
Baca Juga: Komplotan Gendam di Samarinda, Diringkus Polisi saat Mencari Korban
1. Tujuh meninggal, satu anak 9 tahun dalam perawatan
Lebih rinci disampaikan oleh Humas Damkar Samarinda Herry Suhendra, dari delapan korban yang dievakuasi pihaknya, awalnya enam yang meninggal dunia.
Hanya saja satu korban dinyatakan meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit.
Dijelaskan, saat proses evakuasi pihak damkar menemukan satu korban meninggal berada di lantai bawah. Sedangkan sisanya berada di lantai dua.
"Korban semua dilarikan ke RS Umum AW Syahranie Samarinda," imbuhnya.
Baca Juga: Untung Rp5 Juta Per Minggu, Polisi Bekuk Penimbun Solar di Samarinda