Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dari Malaysia
Jelang purna tugas satgas pamtas Yonarmed 18/Komposit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Jajaran Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 18/Komposit dari Pos Aji Kuning berhasil ungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram pada, Jumat (5/8/2022).
Sabu tersebut diketahui diselundupkan dari Tawau, Malaysia. Rencananya barang haram tersebut hendak dibawa menuju Desa Aji Kuning Sebatik Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Baca Juga: TNI AL Tangkap 6 Orang Intel Asing di Kaltara, Diserahkan ke Imigrasi
1. TNI periksa semua kapal dari Malaysia
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) VI/Mulawarman Kolonel Inf Taufik Hanif menjelaskan, pengungkapan penyeludupan sabu itu berawal dari Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Lettu Arm Mochammad Rizky Kurnia yang mendapatkan informasi dari Kanit Opsnal Satreskoba Polres Nunukan Ipda Disco Barasa tentang adanya pergerakan WNI dari Tawau menuju Aji Kuning Sebatik yang diduga membawa narkotika.
Setelahnya, anggota dari Yonarmed 18 langsung menuju pelabuhan dan melakukan pemeriksaan setiap kapal yang datang dari negeri jiran.
“Setelah diadakan pemeriksaan oleh anggota pos jaga, berhasil ditemukan barang bukti sekaligus tersangka inisial DS, “ ujarnya.
Baca Juga: Polres Berau Tangkap Bandar Sabu, Sempat Berusaha Kabur ke Kaltara