Seorang Petani di Tanah Bumbu Diduga Perkosa Gadis Berusia 16 Tahun
Korban diancam akan dibunuh jika tak menuruti pelaku
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tanah Bumbu, IDN Times - M (30), warga Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel) diringkus polisi. Dia diduga memperkosa seorang gadis yang masih berusia 16 tahun.
M ditangkap usai korban mengadukan kejadian tersebut ke orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tanah Bumbu.
"Korban berusia 16 tahun, saat itu dia sedang bermain di rumah temannya. Korban diperkosa saat temannya ini sedang pergi keluar," ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, Jumat (16/9/2022).
Baca Juga: Samarinda Alokasi Rp16,5 Miliar untuk Warga Terdampak Naiknya BBM
1. Pelaku langsung masuk dan memeluk korban
Lebih rinci, Tri Hambodo menerangkan, tindak pemerkosaan itu terjadi di rumah rekan korban yang berada di Dusun Gunung Raya, Kecamatan Mantewe pada, Minggu (4/9/2022) lalu. Di mana saat korban sedang sendiri di dalam rumah rekannya, pelaku tiba-tiba saja langsung masuk memeluk korban dan menarik korban ke dalam kamar.
"Pakaian korban dibuka, sempat menolak tetapi karena diancam akan dibunuh sehingga korban hanya bisa menuruti pelaku," tambahnya.
Baca Juga: KSOP Balikpapan Siapkan 10 Titik Distribusi Logistik Pembangunan IKN