Sosok AKBP Hendy yang Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kaltara
Masuk nominasi Hoegeng Awards 2022..
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hendy Febrianto Kurniawan, Direktur Kriminal Khusus Polda Kalimantan Utara (Kaltara), kian melejit, usai dengan berani mengungkap kasus tambang emas ilegal di Sekatak Bulungan. Kasus pertambangan liar yang sudah bertahun-tahun menjadi keluhan masyarakat di Kaltara, hingga baru-baru dibongkar.
Polisi membekuk pelaku utamanya, oknum polisi Brigadir Satu Hasbudi yang merupakan orang "kuat" di belakang sejumlah aksi kriminal dari penyelundupan pertambangan liar, penyelundupan, hingga kasus pemukulan jurnalis setempat. Hingga mendaratkannya pada mafia besar yang bergumul di belakang kasus-kasus itu.
Aksinya tersebut membawa harapan bagi masyarakat Kaltara, yang sekian lama dibuat resah atas segala tindak kejahatan tersebut. Sosok Hendy pun disebut sebagai polisi pemberani, hingga namanya diusulkan masyarakat dalam Hoegeng Award 2022 atau nominasi apresiasi polisi teladan yang digelar Polri.
“Ini di luar ekspektasi saya. Karena setiap saya diberikan kepercayaan suatu jabatan oleh pimpinan, saya selalu berpikir untuk melaksanakannya sebaik mungkin,” ujarnya.
Baginya, ia meneruskan, dengan jabatan itu dirinya pun bertekad harus ada tindakan nyata atas kehadirannya di tengah masyarakat. Tak hanya sebatas riwayat jabatan.
Baca Juga: Oknum Polisi "Kuat" di Tarakan Dibekuk Polda Kaltara
1. Prestasi ungkap perampokan Pulomas
Namun, bukan ini saja kasus besar yang telah diungkapnya. Pria yang lahir pada 16 Februari 1979 juga memiliki sederet prestasi lainnya dalam bidang reserse.
Ia sempat mengemban tugas sebagai Kasubdit Jatanras Polda Metropolitan Jakarta Raya. Tragedi perampokan sadis rumah mewah di Pulomas, Jakarta Timur itu menjadi saksi atas tindakan cepat ia bersama jajarannya membereskan kasus tersebut.
“Empat pelaku dalam kejadian itu berhasil kami amankan dalam waktu tidak lebih dari 24 jam,” tuturnya.
Tentunya langkah mereka tak lepas, bagaimana mereka menekankan diri agar cepat dan tepat dalam mengungkapkan suatu perkara atau kejahatan jalanan.
“Karena setiap korban dan masyarakat menaruh harapan besar,” imbuhnya.
Atas terungkapnya kasus ini, sekitar sebanyak 87 anggota kepolisian mendapat penghargaan dari Kapolri, termasuk Hendy.
Baca Juga: Modus Licin Briptu Hasbudi agar Lolos Selundupkan Barang Ilegal