Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam
Kapolres : Kami mengacu pada rekam medik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tahanan kasus Narkotika bernama Subhan (32), yang sempat di tahan di Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) selama enam hari meninggal dunia. Subhan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara pada (10/6/2022) malam.
Keluarga menduga, Subhan meninggal karena mengalami tindak kekerasan selama ditahan. Dibuktikan dengan adanya bekas lebam di sekujur tubuhnya.
"Sebelum ditangkap sehat saja, gak ada luka lebam. Saat ditangkap, saya dan masyarakat liat sendiri suami saya itu dipukul polisi," ujar Sarifah Sonia, istri tahanan saat dihubungi IDN Times, Senin (13/6/2022).
Baca Juga: Sandiaga Uno Resmikan Kubah Basirih Banjarmasin sebagai Desa Wisata
1. Keluarga sebut sempat dilarang bertemu Subhan
Sebelum meninggal, Sonia mengaku sempat tak mendapat izin kepolisian untuk bertemu dengan suaminya. Ia baru bisa menemui Subhan setelah polisi mendatanginya dan membawanya ke rumah sakit. Itu pun dalam kondisi suaminya telah meninggal dunia.
"Malam itu (Jumat) saya didatangi polisi ke rumah dan mengajak saya ke rumah sakit, sampai di sana saya lihat suami saya sudah meninggal dan banyak luka lebam," jelasnya.
Dari keterangan polisi, Subhan disebutkan meninggal karena mengalami serangan jantung. Namun Sonia meragukan jika suaminya menderita penyakit seperti disampaikan polisi. Justru tak memiliki penyakit tersebut.
"Suami saya tidak ada riwayat penyakit jantung," ucapnya.
Atas peristiwa tersebut, Sonia pun meminta keadilan pengusutan tuntas atas kematian suaminya.
Baca Juga: Kapal Tug Boat dari Banjarmasin Alami Kebocoran di Tengah Laut