TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tahanan Narkoba Polresta Banjarmasin Meninggal, Ditemukan Lebam 

Kapolres : Kami mengacu pada rekam medik

(Ilustrasi orang meninggal) IDN Times/Mia Amalia

Balikpapan, IDN Times - Tahanan kasus Narkotika bernama Subhan (32), yang sempat di tahan di Polresta Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) selama enam hari meninggal dunia.  Subhan meninggal saat menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara pada (10/6/2022) malam. 

Keluarga menduga, Subhan meninggal karena mengalami tindak kekerasan selama ditahan. Dibuktikan dengan adanya bekas lebam di sekujur tubuhnya.

"Sebelum ditangkap sehat saja, gak ada luka lebam. Saat ditangkap, saya dan masyarakat liat sendiri suami saya itu dipukul polisi," ujar Sarifah Sonia, istri tahanan saat dihubungi IDN Times, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Sandiaga Uno Resmikan Kubah Basirih Banjarmasin sebagai Desa Wisata

1. Keluarga sebut sempat dilarang bertemu Subhan

Ilustrasi napi di penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum meninggal, Sonia mengaku sempat tak mendapat izin kepolisian untuk bertemu dengan suaminya. Ia baru bisa menemui Subhan setelah polisi mendatanginya dan membawanya ke rumah sakit. Itu pun dalam kondisi suaminya telah meninggal dunia. 

"Malam itu (Jumat) saya didatangi polisi ke rumah dan mengajak saya ke rumah sakit, sampai di sana saya lihat suami saya sudah meninggal dan banyak luka lebam," jelasnya.

Dari keterangan polisi, Subhan disebutkan meninggal karena mengalami serangan jantung. Namun Sonia meragukan jika suaminya menderita penyakit seperti disampaikan polisi. Justru tak memiliki penyakit tersebut.

"Suami saya tidak ada riwayat penyakit jantung," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, Sonia pun meminta keadilan pengusutan tuntas atas kematian suaminya. 

2. Kapolres Banjarmasin bantah adanya kekerasan

Foto saat Subhan, tahanan narkotika Polresta Banjarmasin di bawa ke rumah sakit karena sesak nafas (istimewa)

Terpisah, saat dikonfirmasi oleh IDN Times melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolresta Banjarmasin Komisaris Besar Polisi Sabana Atmojo membantah anggotanya melakukan kekerasan dan pemukulan terhadap tahanan narkotika tersebut.

Sabana menjelaskan, Subhan meninggal dunia lantaran adanya penyakit jantung yang dideritanya. Dari laporan yang diterima, Subhan sempat dua kali dilarikan ke rumah sakit karena sesak napas.

"Ada rekam medisnya, keluarga korban juga dipersilakan bertemu dokter dan dijelaskan semuanya sejak awal, untuk lebam jadi semua penyakitnya keluar biasanya kalau sudah ditahan, apalagi dia pemakai dan pengedar, itu penjelasan dokter," paparnya.

Baca Juga: Kapal Tug Boat dari Banjarmasin Alami Kebocoran di Tengah Laut 

Berita Terkini Lainnya