Tiga Warga Jember Diringkus Polisi di Samarinda, karena Gendam
pelaku ke Samarinda dengan dalih mencari kerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Tiga perantau asal Jember Jawa Timur (Jatim) ditangkap Satuan Reskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) karena melakukan tindak kejahatan gendam. Para korbannya pun mengejutkan yakni tujuh orang lanjut usia (lansia).
Para pelaku berinisial SY, SS, dan MS ini berhasil memperdaya korbannya dengan modus mengaku sebagai petugas bantuan sosial (bansos) dengan mobil sewaan.
"Jadi mereka ini hunting (menggunakan mobil), mencari calon korban. Saat ketemu mereka langsung menawarkan hadiah berupa bansos, rata-rata korbannya orang-orang sudah berumur," jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadli saat konferensi pers, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Pelabuhan Samarinda Kapalkan Ekspor Nonmigas 3,28 Miliar Dolar AS
1. Para pelaku miliki peran yang berbeda-beda
Setelah berhasil membujuk para korbannya untuk naik ke atas mobil, para pelaku kemudian mengajukan banyak pertanyaan untuk mengalihkan perhatian korban. Saat dicecar pertanyaan itulah, kata Ary, korban tak sadar jika para pelaku telah mengambil barang berharga mereka.
"Mereka rata-rata sudah tidak sadar lagi. Setelah diambil barang berharganya, korban kemudian diturunkan di pinggir jalan," terangnya.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Yakni satu orang yang membawa kendaraan, satu orang menawarkan hadiah bansos, dan satu lagi yang mengambil barang korban.
Baca Juga: Ternak dari Luar Samarinda Dibatasi, Peternak Lokal Untung